Raih Penghargaan Nasional, Ahmad Luthfi Targetkan 14 TPST Baru Atasi Darurat Sampah Jateng

Folkstime.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan nasional sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Kinerja Pengelolaan Sampah 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Kartini, Rabu (25/2/2026).

Apresiasi diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam membangun sistem tata kelola sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Penghargaan ini sekaligus menjadi pengakuan atas implementasi program Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), sebuah gerakan yang diinisiasi Pemprov Jateng untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah dari hulu hingga hilir. Di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi, kebijakan pengelolaan sampah diarahkan berbasis data riil dari kabupaten/kota sebagai fondasi pengambilan keputusan.

Dalam forum nasional tersebut, Luthfi menegaskan kondisi pengelolaan sampah di Jawa Tengah sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah konkret.

“Sampah di Jawa Tengah hampir 6,36 juta ton per tahun. Yang bisa diproses baru sekitar 60 persen, sisanya belum tertangani optimal. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi administratif, melainkan harus disertai rencana aksi yang terukur dan terintegrasi. Ia menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk segera menyampaikan data detail terkait kondisi pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

“Data konkret menjadi dasar kita menyusun action plan yang tepat sasaran,” tegasnya.

Sebelumnya, saat peluncuran Gerakan Jawa Tengah ASRI di Kabupaten Batang, Ahmad Luthfi menekankan bahwa gerakan tersebut harus diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur pengolahan sampah, termasuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berskala regional dan berbasis kawasan aglomerasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menjelaskan berbagai langkah strategis telah ditempuh untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah. Salah satunya melalui penerbitan surat edaran tentang pengelolaan sampah dari sumbernya serta penerapan teknologi pengolahan modern.

Ia menuturkan, pendekatan dari hulu dilakukan dengan mendorong pemilahan sampah sejak rumah tangga. Sampah organik diolah melalui komposter atau metode penguraian lain, sedangkan sampah anorganik diarahkan agar memiliki nilai tambah ekonomi melalui daur ulang.

Selain itu, Pemprov Jateng mempercepat penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping dan menggantinya dengan sistem pengolahan terpadu yang lebih ramah lingkungan. Skema tersebut mencakup pemanfaatan sampah menjadi energi listrik maupun bahan bakar alternatif untuk industri.

“Akselerasi yang dilakukan adalah penutupan open dumping, pembentukan satgas pengelola sampah mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa,” kata Widi.

Dalam pengembangan TPST, sejumlah daerah telah lebih dahulu menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), seperti di Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Magelang. Sementara itu, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Grobogan mulai mengembangkan TPST skala kecil.

Pada 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan pembangunan 14 titik TPST tambahan. Sejumlah proyek masih dalam tahap nota kesepahaman (MoU) dan akan diajukan ke pemerintah pusat setelah proses administrasi selesai.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengolahan sampah secara signifikan serta menekan sisa timbulan sampah yang belum tertangani. Dengan pendekatan terintegrasi, Pemprov Jateng menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan dapat terwujud secara bertahap di seluruh wilayah Jawa Tengah.(tya)

Artikel Menarik Lainnya