FOLKSTIME.ID – Pemberlakuan sistem portal di kawasan Taman Industri Bumi Semarang Baru (BSB) tak hanya menjadi kebijakan internal, tetapi juga sinyal pengetatan pengawasan terhadap pergerakan kendaraan berat di jalur Ngaliyan, khususnya turunan Silayur.
Sejak diberlakukan pada 10 April 2026, aturan ini langsung mengubah kebiasaan para sopir truk dan pelaku ekspedisi yang selama ini melintasi kawasan tersebut tanpa pembatasan waktu yang ketat.
Kini, akses keluar-masuk kendaraan bertonase besar dibatasi melalui portal dengan jam operasional tertentu.
Kebijakan yang diterapkan PT Karyadeka Alam Lestari ini mengacu pada instruksi Dinas Perhubungan Kota Semarang terkait pembatasan kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) di atas 8 ton.
General Manager Operasional PT Karyadeka Alam Lestari, Eddy Purnama, menyampaikan bahwa portal dipasang di dua titik strategis, yakni pintu keluar utara di samping Posko Keamanan BSB City dan pintu keluar selatan di depan Uptown Mall.
“Portal mulai diberlakukan sejak 10 April 2026 pukul 12.00 WIB, dengan pengaturan buka hanya pada pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Dengan tinggi maksimal 3,5 meter, portal tersebut secara efektif menyaring kendaraan besar agar tidak melintas pada jam padat. Dampaknya, para sopir truk kini harus menunggu hingga malam hari atau menyesuaikan rute perjalanan mereka.
Perubahan ini turut memengaruhi ritme kerja di sektor logistik. Sejumlah pengemudi dan perusahaan ekspedisi mulai menata ulang jadwal perjalanan, termasuk memperhitungkan waktu tunggu di sekitar kawasan BSB.
Pengelola kawasan menilai langkah ini penting untuk menekan potensi kecelakaan di jalur rawan seperti turunan Silayur yang selama ini dikenal memiliki tingkat risiko tinggi, terutama bagi kendaraan berat.
Selain pengaturan waktu, pengelola juga mengingatkan pentingnya kondisi kendaraan yang prima. Pemeriksaan rutin armada menjadi bagian dari upaya pencegahan kecelakaan yang melibatkan banyak pihak, mulai dari perusahaan hingga pengemudi.
Sosialisasi aturan ini telah dilakukan secara luas, menyasar sopir truk dan pelaku logistik dari berbagai daerah. Penyesuaian diharapkan dapat berjalan bertahap seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan.
Keberadaan portal kini bukan sekadar pembatas fisik, tetapi menjadi simbol perubahan menuju tata kelola lalu lintas yang lebih disiplin dan berorientasi pada keselamatan di kawasan industri dan sekitarnya.







