FOLKSTIME.ID – Diskursus soal masa depan pengawasan pemilu mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan dan Pembinaan Stakeholder Pemilu yang digelar Jurnalis FC bersama Bawaslu Jawa Tengah di Kick Off Arena, Kamis (16/4/2026).
Forum ini tidak hanya membahas ancaman demokrasi secara makro, tetapi juga menguliti persoalan teknis yang terjadi di lapangan, terutama terkait data pemilih.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan bahwa kerja pengawasan tidak berhenti meski tahapan pemilu belum berjalan.
“Bawaslu tetap mengawasi meski tidak ada tahapan. Fokus kami adalah pencegahan dan mitigasi kerawanan, khususnya dalam memastikan akurasi data pemilih,” ujarnya.
Ia menjelaskan, strategi pengawasan dilakukan secara sistematis melalui pemetaan kerawanan data. Bawaslu menaruh perhatian pada wilayah dengan anomali data, seperti angka kematian tinggi tetapi minim pelaporan, mobilitas tinggi di kawasan industri, hingga potensi data ganda.
“Kami melakukan inventarisasi dan pemetaan berbasis hasil pengawasan sebelumnya. Ini menjadi dasar untuk mengantisipasi persoalan sejak awal,” kata Amin.
Selain itu, koordinasi lintas lembaga diperkuat, mulai dari KPU, Dispendukcapil, hingga pemerintah desa. Upaya ini dilengkapi dengan pengawasan partisipatif melalui posko aduan dan pelibatan masyarakat.
“Partisipasi publik menjadi kunci. Kami membuka ruang seluas-luasnya agar masyarakat ikut mengawasi,” tegasnya.
Dari hasil pemutakhiran, jumlah pemilih di Jawa Tengah kini tercatat 29.129.458 orang.
“Setelah proses sinkronisasi dan pembersihan data, tidak ditemukan kesalahan rekapitulasi,” tambahnya.
Namun di balik capaian tersebut, anggota Bawaslu Jateng, Rofi’uddin, mengungkap sejumlah kendala krusial yang masih menghambat efektivitas pengawasan.
“Kendala paling menonjol adalah standar bukti administrasi yang terlalu kaku, khususnya terkait penghapusan data pemilih meninggal dunia,” ujarnya.
Menurutnya, keharusan melampirkan akta kematian resmi seringkali tidak realistis di tingkat desa.
“Banyak kasus di mana warga sudah meninggal, tetapi belum memiliki akta kematian. Sementara surat keterangan desa justru tidak diakui,” jelasnya.
Akibatnya, data pemilih tidak memenuhi syarat tetap tercantum dalam daftar.
“Ini menghambat pembersihan data secara real-time,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, mengajak peserta FGD melihat persoalan pemilu dalam konteks yang lebih luas: krisis demokrasi.
“Demokrasi kita sedang menghadapi tekanan serius. Ada pelemahan kebebasan sipil, dominasi elit dan dinasti politik, hingga penyalahgunaan lembaga hukum,” tegas Aris.
Ia juga menyinggung ancaman digitalisasi dan memudarnya netralitas aparat sebagai faktor yang memperparah kondisi demokrasi.
“Ketika media dikontrol oligarki dan mekanisme kritik melemah, masyarakat sipil harus menjadi benteng terakhir,” ujarnya.
Aris menilai pengalaman Pemilu 2024 menjadi cermin penting.
“Kontroversi yang terjadi menunjukkan bahwa sistem kita masih memiliki banyak celah, baik dari sisi praktik politik uang, netralitas, hingga putusan hukum yang memicu polemik,” katanya.
Ia mengingatkan, tanpa pengawasan kuat, pemilu berpotensi kehilangan legitimasi.
“Kecurangan akan marak, tahapan bisa rusak, dan hasilnya hanya demokrasi semu,” tandasnya.
FGD ini memperlihatkan bahwa tantangan pengawasan pemilu tidak hanya berada pada tataran teknis, tetapi juga struktural. Dari persoalan data pemilih hingga tekanan terhadap demokrasi, semua membutuhkan kolaborasi kuat antara pengawas, media, dan masyarakat.
“Sinergi adalah kunci. Tanpa itu, pengawasan tidak akan maksimal,” pungkas Amin.







