FOLKSTIME.ID — Kasus orderan fiktif Damkar Kota Semarang yang sempat memicu keresahan publik akhirnya diklarifikasi setelah seorang oknum debt collector (DC) mendatangi Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada petugas serta pihak yang dirugikan.
Kedatangan pelaku disebut telah dilakukan pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB dengan menggunakan dua kendaraan, yakni Toyota Innova berwarna putih dan Mitsubishi Pajero merah. Kehadiran yang bersangkutan diterima oleh jajaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang sebagai bagian dari upaya penyelesaian kasus laporan palsu layanan darurat yang sebelumnya terjadi di wilayah Simongan, Semarang Barat.
Peristiwa orderan fiktif damkar Semarang tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan karena diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap seorang debitur, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan layanan publik dan mengganggu kinerja petugas dalam menjalankan tugas darurat.
Pengakuan Pelaku dan Permintaan Maaf
Dalam keterangannya, pelaku yang diketahui bernama Bonefentura Soa (30), yang akrab disapa Fenan, menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sadar dan tidak berkaitan dengan kebijakan perusahaan tempatnya bekerja.
“Permohonan maaf sebesar-besarnya saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Semarang, khususnya kepada tim Damkar. Perbuatan ini saya akui sebagai kesalahan pribadi dan telah disadari merugikan banyak pihak,” ujar Fenan di hadapan petugas dan awak media.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak dilakukan atas perintah perusahaan.
“Yang saya lakukan ini sepenuhnya inisiatif pribadi dan tidak ada perintah dari perusahaan. Saya memahami bahwa hal ini melanggar aturan,” tambahnya.
Fenan juga mengungkapkan bahwa aksinya dipicu oleh faktor emosional saat menghadapi kesulitan dalam proses penagihan kepada debitur.
“Ini karena saya emosi, nasabah susah untuk dihubungi,” ungkapnya.
Selain itu, ia membantah keterlibatannya dalam kejadian serupa yang dilaporkan terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Untuk kejadian di Sleman, dipastikan tidak ada keterkaitan dan itu bukan saya. Saya baru mengetahui setelah informasi tersebut disampaikan melalui media sosial,” jelasnya.
Pelaku mengaku baru bekerja sebagai debt collector kurang dari satu tahun dan masih dalam tahap pelatihan. Ia juga menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan kali pertama dilakukan dan menyatakan siap bertanggung jawab atas konsekuensi yang timbul.
“Saya menjadi DC belum ada satu tahun, dan orderan fiktif ini baru pertama kali saya lakukan. Saya memohon maaf sebesar-besarnya, saya kapok,” imbuhnya.
Korban Kaget Didatangi Petugas
Sementara itu, korban yang merupakan pedagang nasi goreng di kawasan Simongan, Semarang Barat, mengaku terkejut saat sejumlah petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi usahanya tanpa adanya panggilan.
“Kedatangan petugas itu membuat saya kaget karena tidak merasa melakukan panggilan. Saat itu sedang berjualan, tiba-tiba ada kendaraan datang,” ungkap korban.
Korban menjelaskan bahwa sebelum kejadian, dirinya sempat menerima teror berupa telepon dan pesan singkat yang diduga berkaitan dengan penagihan utang.
“Dalam waktu berdekatan, ada telepon lalu pesan yang berisi ancaman akan didatangkan petugas. Tidak lama kemudian benar-benar datang,” ujarnya.
Dari pengakuannya, korban memang memiliki riwayat pinjaman online dengan nominal puluhan juta rupiah. Namun, metode penagihan yang dilakukan disebut tidak pernah dibayangkan sebelumnya.
“Utang memang ada, tapi tidak menyangka akan sampai seperti ini. Nilainya sekitar jutaan rupiah untuk satu pihak, tapi tidak tahu kenapa sampai melibatkan layanan darurat,” jelasnya.
Respons Damkar dan Ancaman Proses Hukum
Peristiwa tersebut dinilai telah merugikan kinerja petugas pemadam kebakaran yang seharusnya fokus pada penanganan kondisi darurat. Laporan palsu disebut berpotensi menghambat respons cepat terhadap kejadian yang benar-benar membutuhkan penanganan.
Sebelumnya, langkah pelaporan ke kepolisian telah dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus tersebut. Proses hukum disebut akan tetap dilanjutkan apabila tidak terdapat itikad baik dari pihak terkait.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Ade Bhakti, menyatakan bahwa laporan telah disiapkan untuk diajukan ke kepolisian apabila permintaan maaf tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan.
“Atas kejadian orderan fiktif tersebut, kami sudah membuat laporan ke Polrestabes Semarang. Jika yang bersangkutan tidak melakukan permintaan maaf hingga pukul 17.00 WIB, maka proses hukum akan dilanjutkan,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa sejak awal kejadian, respons dari pihak yang diduga terlibat dinilai tidak kooperatif.
“Dari hari pertama, teman-teman sudah mempertanyakan, tapi tidak ada respons yang sesuai. Teman-teman tidak terima dengan cara seperti itu,” lanjutnya.
Penelusuran terhadap identitas pelaku juga telah dilakukan secara internal oleh pihak Damkar dengan mengumpulkan berbagai informasi terkait lokasi hingga aktivitas yang bersangkutan.
“Kami sampai mencari berbagai informasi, mulai dari lokasi kantor, rumah, hingga aktivitas terakhir. Bahkan informasi kecil pun kami telusuri untuk memastikan kebenarannya,” kata Ade Bhakti.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan klarifikasi dinilai menjadi salah satu faktor yang memperbesar persoalan.
“Kalau sejak awal segera memberikan jawaban atau klarifikasi, mungkin tidak akan menjadi sebesar ini,” ujarnya.
Langkah Lanjutan Menunggu Arahan
Langkah lanjutan terkait kasus ini disebut masih menunggu arahan dari pimpinan, termasuk kemungkinan penggabungan laporan sebelumnya dengan laporan baru.
“Kami akan melaporkan ke pimpinan terkait perkembangan ini. Apakah laporan sebelumnya akan dilanjutkan atau digabung dengan laporan baru, itu masih menunggu arahan,” jelasnya.
Hingga saat ini, komunikasi langsung dengan pihak terkait disebut masih belum sepenuhnya terjalin.
“Kami sudah mencoba menghubungi, tetapi belum bisa berkomunikasi. Nanti akan kami koordinasikan kembali dengan pimpinan untuk langkah selanjutnya,” tambahnya.







