85 Investor Global Berebut Proyek Sampah Jadi Listrik Rp3 Triliun, Agustina Siapkan Semarang Jadi Magnet Investasi Hijau

FOLKSTIME.ID – Proyek Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Semarang Raya senilai Rp3 triliun di TPA Jatibarang dilirik 85 investor dari berbagai negara, sehingga posisi Kota Semarang sebagai tujuan investasi hijau nasional dinilai semakin menguat.

Minat terhadap proyek pengolahan sampah menjadi listrik tersebut ditunjukkan melalui rangkaian penjajakan investasi yang telah dilakukan sejak proses market sounding digelar. Sejumlah investor internasional disebut telah menyampaikan ketertarikan untuk terlibat dalam pengembangan PSEL Semarang Raya yang dirancang melayani wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.

Sebanyak enam perusahaan diketahui telah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek di TPA Jatibarang pada Kamis (4/6). Jumlah calon investor yang melakukan peninjauan langsung diperkirakan masih akan bertambah karena kunjungan lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung pada 8 Juni 2026.

“Pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari transformasi sebuah kota. Kota Semarang ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan energi bagi masyarakat,” kata Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.

Menurut Agustina, persoalan sampah tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan konvensional. Oleh karena itu, berbagai inovasi dinilai perlu diterapkan agar sampah tidak semata-mata berakhir di tempat pembuangan akhir, melainkan dapat diubah menjadi sumber daya yang bernilai.

Melalui pengembangan PSEL Semarang Raya, pengelolaan sampah modern disebut sedang dipersiapkan untuk mendukung agenda transisi energi bersih sekaligus memperkuat daya tarik investasi hijau di Kota Semarang.

Minat Investor Global Meningkat

Tingginya jumlah investor yang berminat dinilai menjadi indikator meningkatnya kepercayaan terhadap kesiapan Kota Semarang dalam mengembangkan proyek berbasis teknologi ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Glory Nasarani, mengungkapkan bahwa respons positif yang diterima dalam tahapan market sounding telah mendorong persiapan lanjutan untuk proses investasi.

“Hasil market sounding menunjukkan respons yang sangat positif. Saat ini pemerintah daerah terus menyiapkan berbagai dokumen pendukung dan data teknis yang diperlukan agar proses investasi dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Menurut Glory, sejumlah tahapan strategis sedang disiapkan bersama Badan Pengelola Investasi Danantara, mulai dari kunjungan lapangan hingga penyelesaian dokumen yang dibutuhkan dalam proses lelang proyek.

Dokumen teknis, data pendukung, serta berbagai persyaratan administrasi disebut terus dilengkapi agar proses investasi dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

PSEL Semarang Raya dirancang untuk menjadi solusi jangka panjang dalam pengurangan ketergantungan terhadap sistem penimbunan sampah di tempat pembuangan akhir.

Dengan penerapan teknologi pengolahan modern yang sedang dikaji, volume sampah yang masuk ke TPA diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Pada saat yang sama, energi listrik juga dapat dihasilkan dari proses pengolahan tersebut.

“Pengelolaan sampah harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, bukan hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menghadirkan nilai tambah ekonomi dan energi,” ujar Agustina.

Kolaborasi antara Kota Semarang dan Kabupaten Kendal dalam proyek ini juga dinilai menjadi model kerja sama antardaerah dalam penyediaan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Selain manfaat lingkungan, proyek tersebut diproyeksikan mampu menciptakan lapangan kerja baru, memperluas peluang investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi hijau di kawasan Semarang Raya.

Perkuat Posisi Semarang sebagai Kota Investasi Hijau

Pengembangan PSEL Semarang Raya disebut sejalan dengan arah pembangunan Kota Semarang yang menitikberatkan pada keberlanjutan lingkungan, inovasi pelayanan publik, dan penguatan ekonomi hijau.

Keberhasilan proyek tersebut nantinya diharapkan dapat memperkuat posisi Kota Semarang sebagai salah satu daerah percontohan dalam pengembangan ekonomi hijau di Indonesia.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah di Kota Semarang tidak hanya menjadi solusi untuk hari ini, namun juga menjadi investasi bagi masa depan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Agustina.

Dengan tingginya ketertarikan investor global dan dukungan berbagai pihak, proyek PSEL Semarang Raya diyakini dapat menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah modern sekaligus memperkuat citra Kota Semarang sebagai pusat investasi hijau yang kompetitif di tingkat nasional.(tya)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per tahun 2026 akan segera cair. Agustina menjanjikan dana BOP akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Nantinya pencairan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan pengajuan yang dilakukan masing-masing RT. “Sebentar lagi ini proses pencairan. Harusnya akhir Juni bisa selesai. Karena pencairan tidak bisa bareng, karena setelah pengajuan akan langsung cair tapi harus mengajukan di bulan ini,” jelas Agustina, Selasa (9/6). Ia mengatakan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait BOP sudah lama selesai dan saat ini memang sedang dikonsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dalam pelaporan pertanggungjawaban tidak ada kesalahan. “Perwal sudah turun, dan hanya tata cara yang diubah untuk proses pengajuan dan laporan pertanggungjawaban,” tuturnya. Agustina menjelaskan untuk pencairan dana BOP tahun ini dinilai lebih fleksibel dan berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, memang dalam penggunaan dana BOP harus sesuai dengan tema tahunan, dan untuk tahun ini adalah tentang ketahanan pangan dan lingkungan hidup. “Jadi lebih luas, bisa untuk kegiatan di lingkungan RT seperti kegiatan sosial budaya, pengembangan pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat. Pengadaan juga boleh, dan tahun ini tema nya ketahanan pangan dan lingkungan hidup. Misalnya, nanti 17-an ada lomba memilah sampah organik jadi kan sesuai tema. Yang terpenting semua dilakukan melalui rembug warga,” lanjut Agustina. Dirinya menekankan kepada masyarakat penerima BOP, bahwa anggaran yang digunakan untuk kegiatan di tingkat RT harus sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. Ia mengatakan pada dana BOP tahun ini, sistem pelaporan yang sempat menjadi kendala di tahun 2025 telah disederhanakan. Harapannya masyarakat bisa menjalankan pelaporan pertanggungjawaban tersebut dengan baik dan mudah. “Kendala di masyarakat memang pelaporan pertanggungjawaban dan tahun ini sudah kita sederhanakan dan yang paling penting harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. #agustina #semarang #jateng #semaranghits

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Artikel Menarik Lainnya