DPRD Kabupaten Demak menyatakan siap mengawal aspirasi ABPEDNAS terkait usulan kenaikan tunjangan BPD.

DPRD Kabupaten Demak menyatakan siap mengawal aspirasi ABPEDNAS terkait usulan kenaikan tunjangan BPD.

FOLKSTIME.ID – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Demak menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, di Ruang Pimpinan DPRD Demak, Jumat (3/7/2026).

Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk usulan penyesuaian tunjangan yang dinilai belum sebanding dengan beban tugas yang diemban.

Audiensi yang dipimpin Ketua ABPEDNAS Kabupaten Demak, Muhammad Ali Maskun, berlangsung dalam suasana keakraban dan dialog konstruktif. Berbagai isu strategis mengenai tata kelola pemerintahan desa dibahas sebagai upaya memperkuat fungsi BPD sebagai mitra sekaligus lembaga pengawas pemerintah desa.

Ketua ABPEDNAS Kabupaten Demak, Muhammad Ali Maskun, menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir sebagai wadah perjuangan dan rumah aspirasi bagi seluruh anggota BPD di Kabupaten Demak. Menurutnya, BPD memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa sehingga perlu mendapatkan dukungan yang memadai.

“Kami berharap DPRD dapat mengawal aspirasi ini, khususnya terkait penyesuaian tunjangan BPD yang selama ini dinilai belum mencerminkan tanggung jawab dan fungsi yang dijalankan. Kami juga siap mendukung berbagai program pemerintah, seperti Jaga Desa, Jaga Dapur MBG, dan Jaga KIP,” ujar Ali Maskun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, menyampaikan apresiasi atas peran ABPEDNAS dalam memperkuat kelembagaan BPD. Ia menilai keberadaan BPD sangat penting sebagai representasi masyarakat desa dalam mengawal jalannya pemerintahan.

“Masukan yang disampaikan ABPEDNAS menjadi perhatian kami. DPRD akan mengomunikasikan aspirasi terkait kepatutan tunjangan BPD kepada pihak eksekutif agar dapat dikaji sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Zayinul Fata.

Selain membahas kesejahteraan anggota BPD, kedua pihak juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi, kewenangan, serta mekanisme rekrutmen anggota BPD agar tetap independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Sebagai penutup, ABPEDNAS Kabupaten Demak menyerahkan dokumen aspirasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Demak. Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk membangun sinergi antara legislatif dan BPD demi mewujudkan pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Belasan rumah akibat dampak proyek pembangunan Pakuwon, warga Kelurahan Tinjomoyo, Banyumanik, menolak skema tambal sulam yang ditawarkan Pakuwon atas kerusakan rumah terdampak proyek di Gombel Lama. Mereka meminta kompensasi tunai atau skema ganti untung karena khawatir kerusakan akan terus bertambah selama proyek masih berlangsung. Ketua RT 006 RW 005, Tugimin, mengatakan keputusan itu merupakan hasil kesepakatan warga. Menurutnya, perbaikan melalui vendor dinilai belum mencakup seluruh kerusakan, sementara debu dan kebisingan proyek juga mulai dikeluhkan warga. “Kesepakatannya Pakuwon mau bertanggung jawab. Tapi warga minta ganti untung atau uang tunai, bukan ditambal sulam,” ujar Tugimin. Hingga kini, warga mengaku belum menerima kepastian jadwal perbaikan dari pihak Pakuwon. #folkstime #semarang #gombel #pakuwon #jateng

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *