FOLKSTIME.ID – Keputusan memperpanjang pendaftaran program Fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Tahun 2026 hingga 31 Mei bukan sekadar kebijakan administratif.
Di baliknya, tersimpan persoalan mendasar: rendahnya literasi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta rapuhnya fondasi daya saing internal mereka.
Program yang digagas Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Semarang bersama Dinas Perindustrian Kota Semarang dan PT Sucofindo (Persero) ini sejatinya dirancang untuk mendorong IKM naik kelas.
Namun, Ketua Dekranasda Kota Semarang, Syahnaz Wieyanto, mengungkap bahwa perpanjangan dilakukan karena jumlah pelaku usaha yang mendaftar masih jauh dari harapan.
“Karena memang masih kurang. Salah satunya masalah literasi. Banyak pelaku IKM yang belum memahami arti penting sertifikasi, padahal itu bagian dari memperkuat internal usaha,” tegas Syahnaz, Minggu (12/4/2026).
Ia menilai, selama ini pelaku IKM terlalu berfokus pada pasar sebagai tujuan akhir, tanpa membenahi proses dari hulu ke hilir.
Padahal, menurutnya, pasar hanyalah “ujung terowongan” dari sebuah perjalanan panjang bisnis.
“Market itu end of the tunnel. Tapi dari awal sampai menjelang akhir perjalanan itulah yang menentukan apakah kita cukup tangguh untuk menghadapi pasar,” ujarnya.
Syahnaz menyoroti bahwa sertifikasi TKDN bukan sekadar formalitas untuk masuk ke pasar pengadaan pemerintah.
Lebih dari itu, proses ini menjadi alat ukur ketangguhan internal usaha, mulai dari tata kelola rantai pasok (supply chain), komposisi bahan baku lokal, hingga kesiapan sumber daya manusia.
Ia menilai banyak IKM belum memiliki pencatatan supply chain yang baik, bahkan belum mampu mengidentifikasi secara jelas asal bahan baku maupun keberlanjutan tenaga kerja.
Kondisi ini dinilai berisiko terhadap stabilitas produksi, terutama di tengah tekanan ekonomi global dan domestik.
“Kalau pencatatan supply chain saja tidak beres, tata kelolanya juga pasti bermasalah. Ini yang membuat mereka tidak tangguh,” ujarnya.
Dalam konteks yang lebih luas, Syahnaz juga mengaitkan pentingnya TKDN dengan dinamika ekonomi makro dan mikro. Ia menyinggung bagaimana gangguan global seperti konflik atau inflasi dapat berdampak langsung pada distribusi bahan baku dan pasar domestik.
“Dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan, yang jadi penentu itu ketangguhan. Kalau internalnya kuat, mereka bisa bertahan. Tapi kalau hanya fokus pasar tanpa memperkuat fondasi, itu akan jadi masalah,” jelasnya.
Program fasilitasi TKDN sendiri mencakup berbagai sektor seperti fashion, kriya, furnitur, hingga makanan kemasan. Proses sertifikasi meliputi input data, verifikasi dokumen dan lapangan, hingga penetapan nilai TKDN melalui panel review.
Meski menawarkan banyak manfaat, mulai dari peluang masuk pengadaan pemerintah, peningkatan kepercayaan pasar, hingga efisiensi produksi. Syahnaz menegaskan bahwa manfaat terbesar justru terletak pada pembenahan internal usaha.
“Banyak yang langsung bicara soal benefit setelah sertifikat. Padahal yang paling penting itu prosesnya, bagaimana kita memahami supply chain, menghitung konten lokal, dan membenahi tata kelola,” katanya.
Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, Dekranasda berharap pelaku IKM tidak lagi sekadar mengejar pasar, tetapi mulai berbenah dari dalam. Sebab tanpa fondasi yang kuat, peluang sebesar apa pun di pasar hanya akan menjadi ilusi.







