Bea Cukai Tanjung Emas Lampaui Target 2025, Setor Rp2,32 Triliun ke Negara

Folkstime.id – Bea Cukai Tanjung Emas mencatatkan performa impresif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Realisasi penerimaan negara berhasil menyentuh Rp2,32 triliun atau 111,78 persen dari target Rp2,07 triliun. Secara tahunan, capaian ini juga tumbuh 3,03 persen (year-on-year/yoy).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto, menyampaikan bahwa peningkatan tersebut dipengaruhi penguatan pengawasan serta optimalisasi layanan kepabeanan. Pernyataan itu disampaikan usai pengungkapan ekspor lima kontainer kratom (Mitragyna speciosa) tujuan India melalui Pelabuhan Tanjung Emas.

Menurut Agus, sinergi dengan berbagai pihak turut berperan dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

Secara terperinci, penerimaan terbesar berasal dari Bea Masuk yang mencapai Rp2,23 triliun atau 108,42 persen dari target. Sementara itu, Bea Keluar menunjukkan lonjakan signifikan hingga Rp82,66 miliar atau 679,65 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Kinerja ini merupakan wujud komitmen kami dalam mengamankan penerimaan negara sekaligus memastikan arus barang ekspor dan impor berjalan sesuai ketentuan,” ujar Agus, Rabu 25 Februari 2026.

Tak hanya dari sisi penerimaan, fungsi pengawasan juga memperlihatkan kinerja yang kuat. Sepanjang 2025, tercatat 598 Surat Bukti Penindakan (SBP) diterbitkan dengan total nilai barang mencapai Rp87,43 miliar.

Komoditas berbahan besi menjadi yang paling banyak ditindak dengan porsi 21 persen. Berikutnya tekstil dan produk tekstil sebesar 18 persen, serta barang elektronik yang juga menyumbang 18 persen. Sementara barang berbahan plastik dan kosmetik masing-masing berkontribusi 6 persen terhadap total penindakan.

Upaya pengamanan hak keuangan negara juga diperkuat melalui penerbitan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP). Sepanjang 2025, nilai tagihan yang diterbitkan mencapai Rp5,07 miliar.

Agus menegaskan, langkah penindakan yang dilakukan bukan sekadar tindakan represif, tetapi bagian dari strategi membangun sistem perdagangan yang transparan dan berkeadilan.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk patuh terhadap ketentuan kepabeanan dan perdagangan. Kepatuhan adalah fondasi perdagangan yang sehat dan berkeadilan. Bea Cukai akan terus hadir untuk mengawasi, melayani, dan melindungi,” tegas Agus.(tya)

Artikel Menarik Lainnya