FOLKSTIME.ID – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan daya saing produk Industri Kecil dan Menengah (IKM). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui program Fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Tahun 2026 yang kini resmi diperpanjang hingga 31 Mei 2026.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dekranasda Kota Semarang dan Dinas Perindustrian Kota Semarang, dengan menggandeng PT Sucofindo (Persero) sebagai mitra pelaksana. Sucofindo sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah berpengalaman dalam layanan verifikasi dan sertifikasi, termasuk TKDN.
Fasilitasi ini ditujukan khusus bagi pelaku IKM yang berdomisili di Kota Semarang, dengan cakupan sektor meliputi fashion, kriya, craft, furniture, serta makanan dalam kemasan. Melalui program ini, pelaku usaha didorong untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Sertifikasi TKDN dinilai memiliki berbagai manfaat strategis bagi pelaku IKM. Selain meningkatkan daya saing produk lokal, sertifikat ini juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tak hanya itu, kepercayaan pasar terhadap kualitas produk juga akan meningkat, sekaligus memperluas akses pasar hingga tingkat nasional.
Dalam pelaksanaannya, proses sertifikasi TKDN mencakup sejumlah tahapan, mulai dari input data dan sistem online, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, hingga finalisasi nilai TKDN melalui panel review. Proses ini memastikan bahwa produk yang disertifikasi memenuhi standar komponen dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, sertifikasi TKDN juga memberikan nilai tambah lain seperti preferensi harga dalam tender, optimalisasi kapasitas dan kualitas produksi, efisiensi biaya, hingga kemampuan pelaku usaha dalam memetakan rantai pasok (supply chain). Hal ini menjadi bekal penting bagi IKM untuk naik kelas dan bersaing di era industri yang semakin kompetitif.
Bagi pelaku IKM yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan berikut: https://bit.ly/FasilitasiTKDN2026. Program ini dibuka hingga 31 Mei 2026, selama kuota masih tersedia, dan diperuntukkan khusus bagi IKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan domisili Kota Semarang.
Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan semakin banyak pelaku IKM yang dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh sertifikasi TKDN, sehingga mampu menghadirkan produk-produk unggulan yang berdaya saing tinggi dan membanggakan Kota Semarang di kancah nasional.






