FOLKSTIME.ID — Upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah di Provinsi Jawa Tengah kembali ditekankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan supervisi yang digelar bersama pemerintah daerah. Fokus utama diarahkan pada pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran, khususnya terkait keselarasan usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan dokumen resmi pembangunan daerah.
Dalam agenda yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, sektor perencanaan anggaran disebut masih menjadi titik rawan yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam upaya pencegahan praktik korupsi.
Perencanaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Perencanaan pembangunan daerah ditegaskan harus disusun secara konsisten dan terintegrasi. Keselarasan antara dokumen seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan.
Selain itu, pengelolaan anggaran pada sektor belanja hibah, bantuan sosial, serta bantuan keuangan juga disebut perlu diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan.
Kehati-hatian dalam pengusulan Pokir DPRD turut menjadi perhatian. Pola-pola penyimpangan yang pernah ditangani sebelumnya diingatkan agar tidak terulang kembali dalam proses perencanaan anggaran daerah.
Kutipan KPK: Waspadai Modus Pokir DPRD
“Kami selalu mengingatkan legislatif untuk berhati-hati dalam mengusulkan pokir, yang sering kali modusnya persis seperti perkara yang pernah kami tangani,” tegas Azril Zah.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan anggaran yang dapat terjadi sejak tahap perencanaan.
Capaian Integritas Jadi Evaluasi Bersama
Capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Semarang tahun 2025 tercatat berada pada angka 70,29. Posisi tersebut menempatkan Kota Semarang di peringkat ke-33 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Hasil ini dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Pemerintah daerah disebut telah menyatakan komitmennya untuk menjadikan capaian tersebut sebagai momentum perbaikan berkelanjutan dalam sistem pemerintahan.
Pemda Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih
“Ini menjadi momentum untuk menyatukan komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan bersih, transparan, berkelanjutan, dan dapat dipercaya seluruh warga,” ujar Agustina.
Komitmen tersebut diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata melalui penguatan sistem serta peningkatan integritas aparatur di seluruh perangkat daerah.
Penguatan Inspektorat dan Deteksi Dini
Pada rangkaian kegiatan berikutnya, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga didorong oleh KPK. Seluruh jajaran inspektorat kabupaten/kota di Jawa Tengah dikumpulkan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal.
Pengawasan tidak hanya diarahkan pada aspek administratif, tetapi juga diminta untuk menyentuh kondisi riil di lapangan agar pelaksanaan program dapat dipastikan sesuai dengan perencanaan.
“Peran inspektorat sangat penting untuk mendeteksi dini demi mencegah perbuatan melawan hukum di lingkungan pemda,” kata Arief Rachman.
Area Rawan Jadi Fokus Pengawasan
Sejumlah sektor yang dinilai rawan turut disoroti dalam kegiatan tersebut, antara lain perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta manajemen kepegawaian.
Peran strategis inspektorat disebut tidak hanya dalam mengidentifikasi potensi risiko, tetapi juga dalam menjadi teladan penerapan integritas di lingkungan pemerintahan daerah.
Sinergi KPK dan Pemda Diperkuat
Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah di Jawa Tengah diharapkan terus diperkuat guna membangun sistem pengawasan yang lebih efektif. Pendekatan pencegahan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada regulasi, tetapi juga pada pembentukan budaya integritas di kalangan aparatur.
Dengan langkah tersebut, tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik diharapkan dapat terwujud secara berkelanjutan.(rin)






