FOLKSTIME.ID – Pengawasan terhadap pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah diperketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui forum dialog antikorupsi yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/3). Seluruh kepala daerah di wilayah tersebut dikumpulkan sebagai bagian dari upaya penguatan pencegahan korupsi.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya dinamika penindakan kasus korupsi di daerah, sehingga pendekatan pengawasan dinilai perlu diperbarui. Pengawasan yang sebelumnya berfokus pada aspek administratif kini diarahkan pada pendalaman substansi di sektor-sektor yang dinilai rawan.
Dalam forum tersebut, integritas pejabat publik ditegaskan sebagai faktor kunci dalam mencegah praktik korupsi, selain sistem yang telah dibangun.
“Sepanjang niat kita untuk kebaikan dan tidak adanya konflik kepentingan serta kepentingan pribadi, niscaya kita akan terhindar dari niat jahat (korupsi),” tegas Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Senin 30 Maret 2026.
Nilai Antikorupsi Ditekankan kepada Pejabat Daerah
Sejumlah konsep nilai antikorupsi juga diperkenalkan sebagai pedoman bagi pejabat publik dalam menjalankan tugasnya. Nilai tersebut mencakup prinsip kerja cepat, adaptif, amanah, hingga berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Selain itu, pejabat daerah juga diimbau untuk menjauhi sikap negatif seperti kesombongan, iri hati, dendam, dan keserakahan yang dinilai dapat menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan.
Penguatan nilai integritas tersebut diharapkan dapat membentuk pola pikir aparatur yang lebih bertanggung jawab dalam mengelola jabatan dan kewenangan.
Tiga Sektor Rawan Jadi Prioritas Pengawasan
Pendalaman pengawasan difokuskan pada tiga sektor utama yang dinilai paling rawan terjadinya korupsi, yakni perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta praktik jual beli jabatan.
Pendekatan ini diterapkan untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah tidak hanya memenuhi prosedur administratif, tetapi juga terbebas dari konflik kepentingan dan potensi penyimpangan.
Penggunaan anggaran negara pun diingatkan agar sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan politik maupun pribadi.
Komitmen Integritas Diperkuat Lewat Pakta Bersama
Sebagai tindak lanjut, komitmen integritas diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pimpinan daerah provinsi, kabupaten, dan kota di Jawa Tengah, termasuk unsur legislatif.
Langkah tersebut dilakukan guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui strategi ini, penguatan pencegahan korupsi ditegaskan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan administratif, tetapi juga melalui pendalaman kebijakan serta peningkatan integritas pejabat publik secara menyeluruh. (tya)






