Lonjakan Permintaan Emas, Pegadaian Tegaskan Stok Aman

Istimewa


Folkstime.id — PT Pegadaian menegaskan ketersediaan emas bagi nasabah berada dalam kondisi aman dan sepenuhnya terjamin. Perusahaan memastikan setiap produk investasi emas yang dimiliki nasabah memiliki underlying asset dengan rasio 1:1, yakni setiap gram emas tercatat didukung oleh emas fisik dalam jumlah yang sama.


Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka, menjelaskan bahwa emas fisik tersebut disimpan di brankas khusus (vault) berstandar internasional serta diaudit secara berkala oleh regulator dan pengawas, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Menurut Dwi, saat ini Pegadaian menghadapi lonjakan permintaan emas fisik secara bersamaan dari nasabah. Kondisi tersebut berdampak pada antrean pencetakan dan pengambilan emas, mengingat proses produksi dan distribusi membutuhkan waktu sesuai dengan denominasi atau gramasi yang diminta.


“Saat ini Pegadaian terus mengoptimalkan proses pencetakan emas fisik sesuai permintaan nasabah. Proses tersebut memerlukan waktu karena harus melalui tahapan produksi dan distribusi,” ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).


Sebagai bentuk komitmen kepada nasabah, Pegadaian meningkatkan kapasitas produksi dan mempercepat distribusi emas fisik. Perusahaan menargetkan seluruh permintaan emas yang sempat tertunda dapat diserahterimakan kepada nasabah paling lambat akhir Februari 2026.


Pegadaian juga memastikan likuiditas emas tetap terjaga. Bagi nasabah yang membutuhkan dana dalam waktu cepat, tersedia layanan gadai maupun buyback Tabungan Emas melalui jaringan outlet Pegadaian maupun aplikasi digital TRING!.


Dwi mengimbau nasabah untuk tetap tenang dan bijak dalam berinvestasi emas. Ia juga mengingatkan agar masyarakat menyesuaikan investasi dengan profil keuangan masing-masing serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.


Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, M Aries Aviani Nugroho, menyampaikan bahwa nasabah tidak perlu khawatir terhadap keamanan Tabungan Emas Pegadaian. Ia menegaskan bahwa produk tersebut memiliki rasio 1:1 dan didukung oleh tata kelola perusahaan yang baik.


“Sebagai lembaga keuangan nonbank yang telah berusia 124 tahun, Pegadaian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta berada di bawah pengawasan OJK,” ujarnya.


Pegadaian, lanjut Aries, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan terbuka terhadap kritik serta masukan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. (Rin)

Artikel Menarik Lainnya