Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan, Gubernur Jateng Beri Instruksi Plt Bupati Pekalongan

FOLKSTIME.ID – Penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tenaga outsourcing mengguncang pemerintahan Kabupaten Pekalongan. 

Di tengah situasi tersebut, Ahmad Luthfi turun langsung memberikan arahan kepada jajaran pemerintah daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.

Arahan itu disampaikan Gubernur saat menghadiri pertemuan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Setda Pemkab Pekalongan, Senin (9/3/2026).

Pertemuan tersebut menjadi respons cepat pemerintah provinsi setelah operasi penegakan hukum yang dilakukan KPK menyeret kepala daerah aktif di Kabupaten Pekalongan. 

Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan pemerintah kabupaten.

Dalam arahannya, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan tidak boleh menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat.

“Situasi ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya di hadapan jajaran pejabat daerah.

Secara kronologis, kasus ini mencuat setelah KPK melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan tenaga kerja outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Proyek tersebut diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi yang kemudian menyeret Bupati Fadia Arafiq.

Penangkapan tersebut memicu kekosongan kepemimpinan sementara di tingkat daerah. Sesuai mekanisme pemerintahan, posisi bupati kemudian dijalankan oleh Plt Bupati Sukirman sambil menunggu proses hukum yang tengah berlangsung.

Gubernur Jawa Tengah meminta Sukirman segera memastikan stabilitas birokrasi tetap terjaga. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) agar seluruh program pembangunan dan layanan publik tidak terhenti.

Selain menjaga stabilitas pemerintahan, Ahmad Luthfi juga mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Pekalongan tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh dinamika politik maupun hukum yang terjadi.

“Yang terpenting sekarang adalah menjaga pelayanan publik tetap berjalan, program pembangunan tetap dilaksanakan, dan masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Sukirman diminta memimpin jalannya pemerintahan secara kolektif bersama seluruh OPD hingga ada kepastian lebih lanjut terkait proses hukum yang menjerat Bupati Pekalongan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap dengan kepemimpinan sementara tersebut, stabilitas pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap terjaga, sementara proses hukum terhadap Fadia Arafiq terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel Menarik Lainnya