Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Bisa Bentuk Generasi Kreator Digital

FOLKSTIME.ID – Pemerintah Kota Semarang menilai rencana kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun bukan sekadar upaya pengendalian, tetapi juga peluang untuk membentuk generasi muda yang lebih produktif di bidang teknologi.

Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, pemerintah daerah menyatakan dukungan terhadap rencana kebijakan yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang, Bambang Pramushinto, mengatakan kebijakan tersebut berpotensi melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkontrol sekaligus mendorong mereka memanfaatkan teknologi secara lebih produktif.

Menurutnya, secara teknis kebijakan tersebut nantinya akan lebih banyak ditangani oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang. Namun dari sisi prinsip, pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat yang dinilai telah melalui berbagai kajian.

“Kalau saya sepakat. Kami menunggu kebijakan pemerintah karena pasti sudah melalui kajian. Di beberapa negara juga sudah mulai menerapkan pembatasan serupa,” ujarnya.

Bambang menilai, sejumlah negara maju telah lebih dahulu menerapkan pembatasan penggunaan teknologi digital bagi anak-anak. Bahkan negara yang dikenal sebagai produsen gim sekalipun tetap menerapkan aturan ketat bagi pelajar.

Ia mencontohkan praktik pembatasan yang dilakukan di Inggris dan Jepang terhadap penggunaan gim bagi anak usia sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah antisipatif agar generasi muda tidak hanya menjadi konsumen teknologi.

“Negara pembuat game justru membatasi anak-anak sekolah bermain game. Ini yang harus kita waspadai agar kita tidak hanya menjadi korban atau sekadar pengguna,” jelasnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa aktivitas seperti kompetisi gim atau e-sports tetap memiliki sisi positif apabila diarahkan dengan baik. Kegiatan tersebut dinilai mampu membentuk pola pikir pelajar agar tidak hanya bermain, tetapi juga terdorong untuk belajar menciptakan teknologi.

Ia berharap melalui pendekatan tersebut, anak-anak dapat mengembangkan minat di bidang teknologi informasi, termasuk menciptakan aplikasi maupun gim sendiri yang berpotensi menjadi peluang karier di masa depan.

“Kalau lomba game itu berbeda. Semangatnya membentuk mindset pelajar agar ke depan bisa menjadi developer atau pembuat game, bukan hanya pengguna. Siapa tahu nanti bisa menjadi pengusaha di bidang IT,” katanya.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi digital, tetapi juga mampu berkembang sebagai kreator dan inovator di industri digital.(mus)

Artikel Menarik Lainnya