FOLKSTIME.ID – Pengelolaan sumur minyak rakyat di Dukuh Gamping, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal mulai menjadi perhatian serius kalangan legislatif.
DPRD Kendal menegaskan pentingnya memastikan potensi migas tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyatakan pihaknya menyambut positif langkah pengelolaan sumur minyak rakyat yang kini telah dikerjasamakan dengan Koperasi Karya Energi Nusantara (KEN). Ia menilai, potensi tersebut harus dikawal secara ketat agar berjalan sesuai regulasi dan berdampak luas.
“Kalau DPRD mendukung, sepanjang manfaatnya jelas. Kami juga beberapa hari yang lalu mendapatkan kabar bahwa sumur minyak rakyat di Kabupaten Kendal sudah dikerjasamakan. Bahkan beberapa devisi SKK Migas juga ikut turun,” ujar Ketua DPRD Kendal, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, kehadiran sumur minyak rakyat bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan peluang strategis bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan tanpa menambah beban rakyat. DPRD pun mendorong adanya langkah konkret dalam memaksimalkan skema dana bagi hasil (DBH) migas.
“Saya melihat di beberapa regulasi itu bagi hasil migas itu bisa di daerah. Sehingga kami perlu menyiapkan langkah konkret untuk kita mendapatkan bagi hasil untuk mendongrak pendapatan daerah,” tegas Mahfud.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan pengelolaan yang akuntabel, mengingat potensi migas yang dimiliki Kendal dinilai cukup besar. Dengan pengelolaan yang tepat, sektor ini diyakini mampu membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Harapannya ini memberikan mafaat bagi Kabupaten Kendal, baik dari sisi pembangunan maupun pendapatan. Karena saat ini juga Kabupaten Kendal telah berkreasi bagaimana untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa harus membebani rakyat,” harapnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kendal masih menunggu hasil pengecekan awal yang telah dilakukan oleh SKK Migas terhadap sejumlah titik sumur minyak rakyat. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan bahwa seluruh proses masih berada pada tahap awal dan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Ini kan masih tahapan awal nantinya perlu proses panjang dan itu nanti menjadi kebijakan dari pusat yaitu dari Kementerian ESDM,” terang Bupati Kendal, Kamis 2 April 2026.
Meski demikian, Pemkab tetap menaruh harapan besar terhadap potensi kandungan minyak di wilayah tersebut agar dapat memberikan kontribusi signifikan bagi daerah.
“Nanti kami mengikuti hasilnya karena ini masih tahapan awal. Kemarin kalau tidak salah seminggu yang lalu dari SKK Migas sudah melakukan pengecekan. Mudah-mudahan di Kendal ini kandungan minyaknya tinggi,” harapnya.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pengelolaan sumur minyak rakyat di Kendal kini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga harapan baru bagi peningkatan ekonomi daerah yang berkelanjutan.







