Folkstime.id — Indonesia hari ini berdiri di sebuah persimpangan sunyi, tempat dua arus besar saling berhadap-hadapan: antara denyut ekonomi yang diwariskan sejarah tembakau, dan panggilan masa depan untuk menjaga lumbung pangan bangsa.
Di satu sisi, asap rokok masih mengepul sebagai simbol kekuatan industri. Di sisi lain, sawah-sawah yang mestinya menjadi harapan hidup justru semakin menyempit, terdesak oleh kepentingan yang lebih gemar menghitung laba daripada menakar nasib.Industri rokok telah lama menjelma menjadi tulang punggung yang dianggap tak tergantikan.
Ia mengalirkan cukai triliunan rupiah ke kas negara, membuka lapangan kerja dari ladang hingga pabrik, dan menyusup ke sendi-sendi budaya di banyak daerah.
Namun, di balik gemerlap kontribusinya, tumbuh sebuah paradoks yang tak pernah benar-benar diselesaikan: ketika lahan subur dipersembahkan bagi tembakau, di manakah ruang bagi pangan yang mestinya menghidupi rakyat?
Ketahanan pangan, sebagaimana dirumuskan negara, adalah janji tentang ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi, dan terjangkau. Tetapi janji itu sering tersendat di hadapan realitas: ratusan ribu hektar lahan masih setia pada tembakau, bukan pada padi, jagung, atau kedelai yang mengenyangkan perut.
Setiap hektar yang ditanami tembakau adalah sepetak harapan pangan yang ditunda, bahkan mungkin dihilangkan.
Pilihan petani untuk terus menanam tembakau bukanlah sekadar soal selera atau kecocokan tanah. Ia adalah hasil dari sebuah sistem yang telah lama menjerat: kemitraan yang timpang, pinjaman modal yang mengikat, serta jaringan pemasaran yang tak memberi ruang untuk keluar.
Di dalamnya, petani menjadi penumpang di kereta yang relnya ditentukan orang lain. Mereka bekerja keras, menanggung risiko, tetapi tetap bergantung pada harga yang fluktuatif dan pasar yang sempit.
Negara, di sisi lain, menikmati limpahan cukai yang setiap tahun menembus ratusan triliun rupiah. Relasi mutualisme antara negara dan industri pun terbangun stabil, menguntungkan, dan nyaris tak tergoyahkan.
Namun, di balik angka-angka itu, tersimpan biaya yang jauh lebih mahal: beban kesehatan yang menggerogoti sistem nasional, rumah tangga miskin yang terpaksa mengorbankan pangan demi sebatang rokok, dan generasi yang tumbuh dalam bayang-bayang penyakit.
Ironi semakin terasa ketika sebagian dari cukai rokok justru dialirkan untuk program ketahanan pangan. Sebuah lingkaran yang ganjil: pangan dibiayai oleh sesuatu yang menggerogoti daya beli pangan itu sendiri.
Seolah kita mencoba memadamkan api dengan percikan yang sama.Di tingkat rumah tangga, rokok bukan lagi sekadar kebiasaan, melainkan pesaing langsung bagi telur, daging, dan susu.
Di meja makan keluarga miskin, asap kerap menang atas nasi bergizi. Ketika penyakit datang, ketika pencari nafkah jatuh, bukan hanya kesehatan yang runtuh, tetapi juga kemampuan untuk bertahan hidup.
Dominasi tembakau juga merampas kedaulatan petani atas benih dan tanahnya. Mereka bergantung pada pupuk, pestisida, dan bibit dari perusahaan yang sama, kehilangan kendali atas apa yang mereka tanam.
Padahal, kedaulatan pangan lahir dari kebebasan petani untuk menentukan masa depannya sendiri.Upaya diversifikasi sering kali kandas karena hanya menyentuh permukaan.
Tanpa perubahan struktur ekonomi-politik yang menopang tembakau, setiap program hanya menjadi janji yang gugur sebelum berbuah.
Dibutuhkan keberanian untuk membongkar ekosistem lama dan membangun yang baru, pasar yang adil, infrastruktur yang kuat, dan insentif yang sungguh berpihak pada pangan.
Di daerah penghasil tembakau, status quo dipertahankan atas nama pendapatan dan lapangan kerja.
Elite lokal terikat dalam jaring kepentingan yang sulit diputus. Sementara itu, dunia menuntut pengendalian tembakau melalui komitmen global, tetapi Indonesia masih bertahan dalam sikap defensif, terjebak antara kepentingan jangka pendek dan masa depan yang lebih sehat.
Pandemi dan krisis global telah membuka mata kita: sistem pangan kita rapuh. Lahan tembakau tidak bisa dimakan, dan ketergantungan pada rokok justru menyedot uang dari masyarakat yang paling terhimpit.
Dalam situasi genting, kita baru menyadari bahwa ekonomi tanpa pangan adalah istana tanpa fondasi.Karena itu, dibutuhkan sebuah peta jalan yang adil sebuah transisi yang memanusiakan petani dan buruh tembakau, bukan meninggalkan mereka.
Lahan dan keterampilan harus diarahkan perlahan ke sektor pangan dan agroindustri yang sehat, didukung oleh keberpihakan fiskal yang nyata.
Reformasi cukai dan alokasi dana hasil tembakau pun tak bisa ditunda. Cukai harus menjadi alat untuk melindungi generasi, bukan sekadar penopang anggaran.
Dan dana yang terkumpul harus menjadi jembatan menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan, bukan lem perekat ketergantungan.
Pada akhirnya, ketahanan pangan bukan sekadar soal beras di gudang, melainkan tentang masa depan manusia Indonesia. Melindungi petani tidak identik dengan melanggengkan industri yang merusak.
Perlindungan sejati adalah membebaskan mereka dari rantai yang mengekang dan memberi mereka pilihan hidup yang lebih sehat.
Konflik antara rokok dan pangan adalah ujian moral bagi negara. Kita tidak mungkin membangun generasi emas jika stunting masih menghantui, jika lahan subur terus dialihkan, dan jika asap lebih berharga daripada roti.
Saatnya negara hadir bukan sebagai penonton, tetapi sebagai pemimpin perubahan. Memutus mata rantai kepentingan, menata ulang prioritas, dan menanam benih masa depan yang lebih adil.
Hanya dengan keberanian itu, ketahanan pangan tidak lagi menjadi wacana, melainkan napas kehidupan bagi Indonesia yang merdeka, sehat, dan berdaulat.
Oleh: Dr Nur Syamsudin (Wasekjen DPP P2RPTI/Dosen FISIP UIN Walisongo Semarang)

