FOLKSTIME.ID – Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melakukan aksi bersih-bersih di kawasan Pengadilan Negeri Pati setelah rangkaian sidang putusan terhadap Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto selesai digelar, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus kepedulian terhadap kebersihan fasilitas publik usai pengamanan sidang.
Sejak pagi hari, puluhan personel kepolisian telah disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang putusan yang menjadi perhatian masyarakat. Setelah seluruh agenda persidangan berakhir dan situasi dinyatakan aman serta kondusif, para petugas yang sebelumnya bertugas menjaga keamanan langsung bergotong royong membersihkan area sekitar pengadilan.
Anggota kepolisian terlihat menyapu halaman, mengumpulkan sampah yang berserakan, serta merapikan perlengkapan pengamanan yang digunakan selama proses pengamanan berlangsung. Kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama oleh personel yang sebelumnya ditempatkan di berbagai titik di lingkungan pengadilan.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengatakan bahwa kegiatan bersih-bersih tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab anggota kepolisian setelah menyelesaikan tugas pengamanan di lokasi kegiatan masyarakat.
“Setelah seluruh rangkaian pengamanan selesai, kami ingin memastikan lingkungan Pengadilan Negeri Pati kembali bersih, rapi, dan nyaman digunakan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami terhadap fasilitas publik,” kata Jaka Wahyudi.
Ia menjelaskan, anggota kepolisian tidak hanya memiliki kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, tetapi juga diharapkan mampu memberikan contoh positif kepada masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Menurutnya, tindakan sederhana seperti membersihkan area setelah kegiatan dapat menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks pengamanan, tetapi juga dalam hal kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Selama proses persidangan berlangsung, aparat kepolisian juga memastikan situasi tetap terkendali dengan melakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup di area pengadilan. Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama jalannya sidang.
Kapolresta Pati turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu menjaga situasi tetap aman dan tertib selama proses persidangan berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, petugas pengadilan, serta semua pihak yang telah mendukung terciptanya situasi yang kondusif selama pelaksanaan sidang,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian dari kedisiplinan yang harus dimiliki setiap personel dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
Lingkungan yang bersih, kata dia, akan menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di area fasilitas publik, termasuk di lingkungan pengadilan.
“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan lingkungan yang bersih, masyarakat tentu akan merasa lebih nyaman saat berada di area tersebut,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, pihak kepolisian berharap dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan, khususnya di tempat-tempat umum.
“Harapannya, langkah sederhana ini dapat menginspirasi masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan di sekitar mereka,” pungkas Jaka Wahyudi.(mus)







