FOLKSTIME.ID — Komitmen penguatan integritas aparatur pemasyarakatan kembali ditegaskan melalui pelaksanaan ikrar bersama “Zero Halinar” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang. Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah konkret pencegahan pelanggaran, khususnya terkait penggunaan handphone ilegal, praktik pungutan liar, dan peredaran narkoba di lingkungan hunian warga binaan.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara khidmat itu, ikrar dibacakan dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Penegasan terhadap penolakan segala bentuk pelanggaran menjadi fokus utama dalam deklarasi tersebut, yang sekaligus menjadi simbol penguatan komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Komitmen Berantas Halinar Diperkuat
Upaya pemberantasan Halinar yang merupakan akronim dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba disebutkan sebagai bagian dari implementasi program strategis pemerintah. Komitmen tersebut dinilai selaras dengan agenda prioritas dalam penguatan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan tidak hanya dipandang sebagai seremoni, melainkan sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program aksi nasional di bidang pemasyarakatan, terutama dalam memberantas peredaran narkoba serta praktik penipuan yang kerap bermodus dari dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Penandatanganan Komitmen Jadi Bukti Tertulis
Setelah ikrar dibacakan, penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh seluruh petugas secara bergantian. Langkah ini dijadikan sebagai bukti tertulis yang mengikat setiap individu dalam menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokumen komitmen tersebut dinilai memiliki makna penting sebagai pengingat moral sekaligus bentuk tanggung jawab personal dalam menjaga nama baik institusi. Dengan adanya penandatanganan tersebut, komitmen yang diucapkan tidak hanya bersifat lisan, tetapi juga memiliki kekuatan administratif.
Arahan Pimpinan: Tidak Ada Toleransi Pelanggaran
Dalam arahannya, Pelaksana Harian Kepala Lapas Perempuan Semarang, Sri Utami, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik Halinar di dalam lingkungan lapas. Komitmen yang telah diikrarkan diminta untuk diinternalisasikan dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.
Disampaikan bahwa integritas harus dijaga secara konsisten dan tidak boleh ada celah sekecil apa pun yang dapat dimanfaatkan untuk pelanggaran. Seluruh petugas juga diingatkan agar tidak terlibat dalam praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Ajakan untuk menjaga marwah lembaga ditegaskan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan yang tengah dijalankan pemerintah.
Dorong Sistem Pemasyarakatan Bersih dan Profesional
Melalui kegiatan ini, peningkatan kesadaran kolektif di kalangan petugas diharapkan dapat terus diperkuat. Profesionalisme dalam menjalankan tugas dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, penguatan integritas juga dipandang sebagai fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan. Dengan komitmen yang terus dijaga, lingkungan lapas diharapkan dapat terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran serta mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal.(tya)







