• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Folkstime.id
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Folkstime.id
No Result
View All Result

Debt Collector di Semarang Dihukum Simulasi Damkar Usai Orderan Kebakaran Fiktif, Akui Beratnya Tugas Petugas

setiawan by setiawan
22 Mei 2026
in Semarang
2
Seorang debt collector di Semarang menjalani sanksi edukatif berupa simulasi pemadaman kebakaran setelah membuat laporan fiktif.
Seorang debt collector di Semarang menjalani sanksi edukatif berupa simulasi pemadaman kebakaran setelah membuat laporan fiktif.

Seorang debt collector di Semarang menjalani sanksi edukatif berupa simulasi pemadaman kebakaran setelah membuat laporan fiktif.

0
SHARES
0
VIEWS

FOLKSTIME.ID – Sanksi edukatif berupa simulasi penanganan kebakaran telah dijatuhkan kepada seorang oknum debt collector setelah aksi orderan fiktif kebakaran di Kota Semarang yang sempat mengganggu layanan darurat, sehingga langkah pembinaan tersebut dilakukan sebagai bentuk efek jera sekaligus edukasi langsung terkait beratnya tugas petugas pemadam kebakaran di lapangan.

Tindakan tersebut diketahui telah menimbulkan kerugian operasional serta berpotensi menghambat respons cepat terhadap kejadian kebakaran yang sebenarnya, sehingga upaya penanganan dilakukan melalui pendekatan pembinaan yang menitikberatkan pada pengalaman langsung di lapangan.

Dalam pelaksanaan sanksi itu, pelaku diwajibkan mengikuti simulasi pemadaman kebakaran dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, mulai dari jaket tahan panas, helm, sepatu khusus, hingga tabung oksigen, sebelum menjalani prosedur standar seperti menarik selang, membentangkan peralatan, hingga menyemprotkan air bertekanan tinggi dalam skenario penanganan kebakaran.

“Berat, sangat berat. Ternyata pekerjaan ini tidak mudah dan cukup sulit untuk dilakukan. Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi rekan-rekan debt collector di seluruh Indonesia agar tetap bekerja sesuai SOP dan tidak melakukan tindakan di luar aturan yang bisa merugikan pihak lain, terutama instansi seperti damkar,” ujar pelaku, Sabtu (25/4/2026).


Simulasi Berat Jadi Bentuk Efek Jera

Aksi simulasi yang dilakukan secara singkat namun intens tersebut telah memperlihatkan secara nyata beratnya beban kerja petugas pemadam kebakaran, di mana pelaku tampak mengalami kelelahan, berkeringat, hingga sesak napas setelah menjalani seluruh rangkaian kegiatan.

Selain proses pemadaman, pelaku juga diwajibkan menguras air dari selang serta melipat kembali peralatan sesuai prosedur operasional yang berlaku, sehingga seluruh tahapan kerja damkar dapat dipahami secara menyeluruh.

Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari edukasi langsung agar pelaku menyadari dampak dari tindakan orderan fiktif yang telah dilakukan, sekaligus memberikan gambaran nyata tentang tuntutan fisik dalam pekerjaan tersebut.


Permintaan Maaf dan Klarifikasi Pelaku

Kedatangan pelaku ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang diketahui dilakukan secara langsung untuk menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf kepada petugas dan masyarakat yang terdampak.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dengan pengakuan bahwa tindakan orderan fiktif dilakukan secara pribadi tanpa keterkaitan dengan kebijakan perusahaan tempatnya bekerja.

“Permohonan maaf sebesar-besarnya saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Semarang, khususnya tim damkar. Ini murni kesalahan pribadi saya dan saya akui telah merugikan banyak pihak,” ungkapnya.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan dan tidak pernah mendapatkan perintah dari pihak manapun.

“Tidak ada perintah dari perusahaan, ini murni inisiatif saya sendiri. Saya sadar ini melanggar aturan,” tambahnya.


Piala U-13 Semarang 2026 Jadi Titik Awal Lahirnya Bintang Sepak Bola Masa Depan

Respons Damkar dan Dampak Layanan Darurat

Pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang menjelaskan bahwa pemberian sanksi berupa simulasi lapangan tersebut merupakan respons atas kekecewaan internal petugas yang merasa dirugikan akibat laporan palsu.

Ditegaskan bahwa penggunaan APD oleh petugas damkar memiliki beban berat dan membutuhkan kesiapan fisik tinggi, sehingga pelaku diminta merasakan langsung kondisi tersebut sebagai bentuk pembelajaran.

“Teman-teman merasa perlu memberikan pemahaman langsung bahwa tugas ini tidak ringan. Mengenakan perlengkapan damkar itu berat, mulai dari jaket, helm, hingga alat bantu pernapasan. Ini bentuk edukasi agar yang bersangkutan memahami dampak dari perbuatannya,” ujar Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti.

Selain itu, dijelaskan bahwa layanan pemadam kebakaran memiliki standar waktu respons maksimal 15 menit sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi, sehingga laporan palsu dinilai berpotensi menghambat penanganan kejadian nyata yang membutuhkan pertolongan cepat.


Potensi Sanksi Hukum Masih Dipertimbangkan

Di sisi lain, langkah hukum terhadap kasus orderan fiktif tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan pihak kepolisian, setelah sebelumnya laporan resmi telah diajukan.

Disebutkan bahwa tindakan mempermainkan layanan darurat memiliki konsekuensi hukum yang diatur dalam ketentuan pidana, dengan ancaman hukuman lebih dari satu tahun penjara.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi menyangkut institusi dan layanan publik yang tidak boleh dipermainkan,” tegas Ade.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan layanan darurat tidak hanya merugikan petugas, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat luas akibat terganggunya respons terhadap situasi darurat yang sebenarnya.

@

♬ –
setiawan

setiawan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.

Bangun Tersentak dari Bumiku Subur, IKA PMII Rayon Sutawijaya Tetapkan Empat Pilar Strategis

26 September 2026
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

29 September 2026
AHY Run Jateng 2026
AHY Run Jateng 2026 di Semarang telah mencatat sekitar 4.200 pendaftar dari berbagai daerah.

5000 Pelari akan Ramaikan AHY Run Jateng 2026 di Semarang, Hadiah Umrah dan Motor Listrik

26 September 2026
Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

28 September 2026
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.

Padmi Tatap 4 Kios yang Ludes dalam Sekejap, Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang Sisakan Luka Mendalam

4
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.

Bisyaroh Penggerak Keagamaan Kota Semarang Diperluas, Hampir 10.000 Penerima Jadi Bukti Komitmen Wali Kota Agustina Menguatkan Pelayanan Sosial

4
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.

Sunmori 30 Km Naik Vespa, Wagub Jateng Taj Yasin Hadiri Halalbihalal Warga Genuk

3
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.

Candi Borobudur Disiapkan Jadi Poros Wisata Jateng, Kopeng–Rawa Pening Diintegrasikan dalam Aglomerasi Besar

3
SARGA Motorsport Jadikan Passion Drift Mijen sebagai Pemanasan Menuju Rallycross World Cup 2026
Pebalap SARGA MOTORSPORT, Kingston Romeo Effendi saat tampil dalam ajang Kejurnas Drifting Seri 4 Passion, di Sirkuit Mijen Semarang, Minggu (4/9/2026) sore.

SARGA Motorsport Jadikan Passion Drift Mijen sebagai Pemanasan Menuju Rallycross World Cup 2026

5 Oktober 2026
Dari Semarang hingga Memburu Bandar Narkoba Lintas Negara, Ini Rekam Jejak Roy Hardi Siahaan Kapolda Jateng Baru

Roy Hardi Siahaan Kembali ke Jawa Tengah, Bawa Pengalaman Buru Buronan Narkoba Internasional

5 Oktober 2026
Dari Semarang hingga Memburu Bandar Narkoba Lintas Negara, Ini Rekam Jejak Roy Hardi Siahaan Kapolda Jateng Baru
Dari Semarang hingga Memburu Bandar Narkoba Lintas Negara, Ini Rekam Jejak Roy Hardi Siahaan Kapolda Jateng Baru

Dari Semarang hingga Memburu Bandar Narkoba Lintas Negara, Ini Rekam Jejak Roy Hardi Siahaan Kapolda Jateng Baru

5 Oktober 2026
Ariendra Reiga Santoso, bocah berusia 4,5 tahun di Semarang, memiliki kegemaran menari sejak usia dini. Tanpa latihan khusus di sanggar, Reiga belajar mengikuti gerakan tari dari video YouTube
Ariendra Reiga Santoso, bocah berusia 4,5 tahun di Semarang, memiliki kegemaran menari sejak usia dini. Tanpa latihan khusus di sanggar, Reiga belajar mengikuti gerakan tari dari video YouTube

Belajar Tari dari YouTube, Bocah 4,5 Tahun di Semarang Ini Berani Tampil Tanpa Latihan Khusus

5 Oktober 2026

Recent News

SARGA Motorsport Jadikan Passion Drift Mijen sebagai Pemanasan Menuju Rallycross World Cup 2026
Pebalap SARGA MOTORSPORT, Kingston Romeo Effendi saat tampil dalam ajang Kejurnas Drifting Seri 4 Passion, di Sirkuit Mijen Semarang, Minggu (4/9/2026) sore.

SARGA Motorsport Jadikan Passion Drift Mijen sebagai Pemanasan Menuju Rallycross World Cup 2026

5 Oktober 2026
Dari Semarang hingga Memburu Bandar Narkoba Lintas Negara, Ini Rekam Jejak Roy Hardi Siahaan Kapolda Jateng Baru

Roy Hardi Siahaan Kembali ke Jawa Tengah, Bawa Pengalaman Buru Buronan Narkoba Internasional

5 Oktober 2026
Dari Semarang hingga Memburu Bandar Narkoba Lintas Negara, Ini Rekam Jejak Roy Hardi Siahaan Kapolda Jateng Baru
Dari Semarang hingga Memburu Bandar Narkoba Lintas Negara, Ini Rekam Jejak Roy Hardi Siahaan Kapolda Jateng Baru

Dari Semarang hingga Memburu Bandar Narkoba Lintas Negara, Ini Rekam Jejak Roy Hardi Siahaan Kapolda Jateng Baru

5 Oktober 2026
Ariendra Reiga Santoso, bocah berusia 4,5 tahun di Semarang, memiliki kegemaran menari sejak usia dini. Tanpa latihan khusus di sanggar, Reiga belajar mengikuti gerakan tari dari video YouTube
Ariendra Reiga Santoso, bocah berusia 4,5 tahun di Semarang, memiliki kegemaran menari sejak usia dini. Tanpa latihan khusus di sanggar, Reiga belajar mengikuti gerakan tari dari video YouTube

Belajar Tari dari YouTube, Bocah 4,5 Tahun di Semarang Ini Berani Tampil Tanpa Latihan Khusus

5 Oktober 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Lifestyle
  • News
  • Semarang
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Travel

Recent News

SARGA Motorsport Jadikan Passion Drift Mijen sebagai Pemanasan Menuju Rallycross World Cup 2026
Pebalap SARGA MOTORSPORT, Kingston Romeo Effendi saat tampil dalam ajang Kejurnas Drifting Seri 4 Passion, di Sirkuit Mijen Semarang, Minggu (4/9/2026) sore.

SARGA Motorsport Jadikan Passion Drift Mijen sebagai Pemanasan Menuju Rallycross World Cup 2026

5 Oktober 2026
Dari Semarang hingga Memburu Bandar Narkoba Lintas Negara, Ini Rekam Jejak Roy Hardi Siahaan Kapolda Jateng Baru

Roy Hardi Siahaan Kembali ke Jawa Tengah, Bawa Pengalaman Buru Buronan Narkoba Internasional

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya