FOLKSTIME.ID – Kasus pembacokan seorang anak oleh pamannya sendiri di kawasan Semarang Utara memunculkan kekhawatiran baru soal meningkatnya ancaman kekerasan terhadap anak dari lingkungan terdekat. Peristiwa ini dinilai menjadi pengingat bahwa rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, bukan justru lokasi terjadinya ancaman.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung Pudyawati, menilai kasus tersebut harus menjadi momentum memperkuat peran keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak. Menurutnya, perhatian orang tua terhadap tumbuh kembang anak kini semakin penting di tengah derasnya pengaruh media sosial dan konten digital.
Ia mengatakan, anak-anak saat ini sangat mudah mengakses berbagai tayangan di internet, termasuk konten kekerasan yang berpotensi ditiru apabila tanpa pengawasan.
“Sekarang akses anak-anak terhadap media sosial semakin luas. Bisa jadi mereka tanpa sengaja melihat video kekerasan atau konten yang tidak seharusnya ditonton. Karena sudah pernah melihat, akhirnya bisa saja memicu untuk dipraktikkan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Menurut Tunjung, keluarga memiliki peran paling besar dalam membentuk karakter anak sejak dini. Karena itu, pengawasan orang tua tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh sekolah maupun pemerintah.
Selain menekankan pentingnya peran keluarga, ia juga meminta Pemerintah Kota Semarang turun tangan melalui pendampingan psikologis dan sosial terhadap korban maupun lingkungan sekitar. Langkah itu dianggap penting agar dampak trauma dapat diminimalkan dan penyebab utama kejadian bisa diurai.
“Motifnya apa harus didalami lebih dalam. Setelah tahu motifnya, baru bisa dipahami pendekatan seperti apa yang dibutuhkan di wilayah tersebut agar kejadian ini tidak terulang lagi,” katanya.
Ia juga menilai penanganan kasus anak tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Dinas Pendidikan juga perlu terlibat karena korban masih berada pada usia sekolah.
Dalam kesempatan itu, Tunjung turut menyoroti keamanan anak di fasilitas penitipan atau daycare yang belakangan menjadi sorotan publik. DPRD Kota Semarang berencana melakukan pengawasan terhadap sejumlah daycare, terutama terkait legalitas operasional dan fasilitas pemantauan seperti CCTV.
“Kami ingin memastikan daycare di Semarang aman. Izin operasionalnya harus benar-benar ada,” tegasnya.
Ia berharap kasus di Semarang Utara menjadi pelajaran penting bahwa perlindungan anak harus dimulai dari rumah, diperkuat di sekolah, dan dijaga bersama oleh pemerintah serta masyarakat.







