FOLKSTIME.ID – Penguatan jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Semarang dipastikan akan diberlakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik), dengan skema baru yang memungkinkan siswa kurang mampu dan disabilitas otomatis dialihkan ke sekolah swasta jika tidak diterima di sekolah negeri.
Langkah penguatan jalur afirmasi pada SPMB 2026 tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi kelompok rentan di Kota Semarang, menjelang pelaksanaan penerimaan yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
SPMB untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) Negeri akan dibuka pada 8 Juni, sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri akan dimulai pada 22 Juni 2026, dengan skema jalur penerimaan yang tetap mengacu pada pola sebelumnya.
“Secara keseluruhan sih jalur penerimaan tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya, masih ada jalur domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi,” kata Kepala Disdik Kota Semarang, Muhammad Ahsan, Rabu (6/5).
Afirmasi Diperkuat, Sistem Otomatis Diterapkan
Penguatan kuota jalur afirmasi disebut akan difokuskan bagi siswa dari keluarga tidak mampu serta peserta didik berkebutuhan khusus, yang selama ini dinilai masih membutuhkan perhatian lebih dalam akses pendidikan.
Dalam skema terbaru, peserta jalur afirmasi yang tidak diterima di sekolah negeri tidak lagi harus mencari sekolah secara mandiri, melainkan akan langsung ditempatkan ke sekolah swasta terdekat melalui sistem yang telah terintegrasi.
“Jalur afirmasi akan kita perkuat, dulu keluarga yang kurang mampu lewat jalur ini harus cari sekolah sendiri jika tidak diterima di sekolah negeri, nah ini otomatis akan masuk ke by sistem yang sudah kita integrasikan,” jelasnya.
Ratusan Sekolah Swasta Disiapkan
Sebanyak 133 sekolah swasta telah disiapkan untuk mendukung sistem tersebut, terdiri atas 40 TK, 48 SD, dan 45 SMP yang telah terhubung dalam sistem penerimaan.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan sekolah swasta dalam menjamin keberlanjutan pendidikan bagi seluruh calon peserta didik tanpa terkecuali.
Komposisi Kuota dan Jalur Seleksi
Untuk jenjang TK dan SD, kuota jalur afirmasi ditetapkan sebesar 20 persen, sementara sisanya dialokasikan untuk jalur domisili dan mutasi. Adapun pada jenjang SMP, kuota afirmasi dan prestasi ditetapkan sebesar 25 persen, jalur domisili 40 persen, serta 5 persen untuk mutasi.
Sisa kuota sebesar 5 persen disebut masih fleksibel untuk dimanfaatkan melalui jalur domisili maupun afirmasi, dengan penegasan bahwa proses seleksi dilakukan tanpa praktik titipan.
“Masih ada sisa 5 persen yang bisa kita manfaatkan jalur domisili serta afirmasi, kita juga tegaskan tidak ada titipan,” tegas Ahsan.
TKA Jadi Indikator Utama Jalur Prestasi
Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang telah diikuti siswa kelas 6 SD dan MI akan dijadikan salah satu indikator utama dalam seleksi jalur prestasi pada SPMB 2026.
Selain TKA, penilaian juga akan didasarkan pada rata-rata nilai rapor, prestasi kejuaraan, serta aspek pendidikan karakter, dengan bobot TKA disebut memiliki porsi paling besar dalam penilaian.
“Nanti akan ada 4 indikator, yakni TKA, rata-rata rapor, nilai kejuaraan dan pendidikan karakter. TKA memiliki indikator yang paling tinggi, berapanya kita nanti akan ada panduan operasional SPMB,” pungkasnya.(tya)







