Warga dan Pemkot Bersihkan Sampah Laut Tambak Lorok, Siapkan Kawasan Jadi Destinasi Wisata Semarang

FOLKSTIME.ID Pemerintah Kota Semarang bersama masyarakat dan komunitas lingkungan menggelar aksi bersih sampah di kawasan pesisir Tambak Lorok, Kecamatan Semarang Utara, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dipusatkan di area laut Tambakrejo RW 16 dan lokasi prosesi sedekah laut di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tambak Lorok.

Aksi bersih lingkungan itu melibatkan Wakil Wali Kota Semarang, komunitas Tricula, Ben In, Rotary Club, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait termasuk Dinas Pekerjaan Umum.

Edukasi Warga Jaga Kebersihan Kawasan Wisata

Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan pesisir.

Menurutnya, kawasan Tambak Lorok memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata sehingga kebersihannya harus terus dijaga bersama.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar, khususnya area pantai dan laut Tambak Lorok karena wilayah ini kita cita-citakan menjadi destinasi wisata,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Pemkot Semarang Perkuat Penanganan Sampah

Siwi menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang terus melakukan berbagai intervensi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Upaya tersebut dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat berupa kerja bakti rutin, sosialisasi kebersihan, hingga edukasi pengelolaan sampah kepada warga.

Selain itu, pemerintah juga memasang berbagai spanduk larangan membuang sampah sembarangan di sejumlah titik wilayah Semarang Utara.

Pelanggar Pembuang Sampah Akan Ditindak

Pemerintah Kota Semarang juga menegaskan komitmennya dalam penegakan aturan terkait kebersihan lingkungan.

Siwi menyebut, masyarakat yang kedapatan membuang sampah di lokasi terlarang dapat dikenakan sanksi sesuai perda terbaru tentang kebersihan.

“Berbagai langkah dilakukan bersama stakeholder melalui kegiatan pembersihan lingkungan secara rutin dan pemasangan larangan membuang sampah sembarangan. Sesuai perda yang baru, siapa pun yang tertangkap tangan membuang sampah di lokasi terlarang akan ditindak,” tegasnya.

Semarang Utara Disiapkan Jadi Desa Wisata

Dalam kesempatan tersebut, Siwi juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang atas perhatian terhadap wilayah Semarang Utara.

Ia berharap dukungan tersebut dapat mempercepat terwujudnya kawasan Tanjung Mas sebagai desa wisata pesisir di Kota Semarang.“Kami berharap nantinya dapat mewujudkan destinasi wisata desa wisata di wilayah Tanjung Mas,” pungkasnya. (Rin)

Artikel Menarik Lainnya