FOLKSTIME.ID — Sedikitnya 50 kendaraan berat setiap hari diputarbalikkan oleh petugas setelah portal pembatas ketinggian 3,4 meter dipasang di kawasan Kedungpane dan Simpang Jrakah, Kota Semarang. Kebijakan pembatasan kendaraan lebih dari 8 ton itu diberlakukan untuk mencegah truk besar melintas di Jalan Prof Hamka pada pukul 05.00 hingga 23.00 WIB.
DishubPenindakan terhadap truk berat tersebut dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang di dua titik portal yang kini dijaga setiap hari. Kendaraan dari arah Jakarta, Surabaya hingga luar Pulau Jawa tercatat paling banyak diarahkan untuk memutar balik maupun menunggu jam operasional berakhir.
Penerapan portal pembatas kendaraan berat di Jalur Prof Hamka Ngaliyan juga diperketat setelah sejumlah sopir truk diketahui masih mencoba melintas menuju kawasan Mijen, Boja Kendal, dan area pergudangan di sekitarnya. Petugas patroli bahkan diterjunkan ke jalur alternatif Gunungpati guna mengantisipasi perpindahan arus truk besar.
“Rata-rata dalam sehari dari arah BSB atau di portal Wates Kedungpane dan portal Jrakah, ada 50 kendaraan berat yang kita putar balikkan. Rata-rata dari Jakarta, Surabaya dan luar Jawa,” kata Dody Febrianto, Jumat (8/5).
Mayoritas Sopir Tidak Tahu Ada Portal Pembatas
Menurut Dody, sebagian besar kendaraan berat yang dihentikan mengaku belum mengetahui adanya pemasangan portal maupun aturan pembatasan jam operasional kendaraan berat di Jalan Prof Hamka.
Truk-truk tersebut umumnya hendak menuju kawasan pergudangan dan industri di wilayah Boja, Kendal, Mijen hingga daerah sekitar Semarang Barat. Karena itu, pengalihan arus masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.
Disebutkan, pengawasan dilakukan secara bergantian di portal Simpang Jrakah maupun portal Kedungpane. Bahkan portal di Simpang Jrakah yang sebelumnya sempat mengalami kerusakan kini telah diperbaiki agar pengendalian kendaraan dapat berjalan maksimal.
“Kendaraan yang diputarbalikkan mayoritas belum mengetahui adanya portal ataupun pembatasan jam operasional kendaraan berat yang diberlakukan,” ujarnya.
Bus Besar Juga Diminta Cari Jalur Alternatif
Tidak hanya truk besar, pembatasan tersebut juga diberlakukan terhadap bus berukuran besar yang hendak melintas menuju Jalan Prof Hamka setelah berhenti di kawasan Jalan Siliwangi.
Bus diminta mencari akses lain menuju jalan tol ataupun menunggu hingga jam pembatasan selesai diberlakukan. Kebijakan itu diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan di kawasan Ngaliyan.
“Paling banyak dari Boja, yang kita putar balikkan untuk menggunakan jalan lain. Kalau dari Jrakah, kita arahkan menunggu di terminal sampai jam pembatasan truk berakhir pada pukul 23.00 malam,” jelas Dody.
Dishub Patroli Jalur Gunungpati
Dishub Kota Semarang juga mulai mengantisipasi perpindahan kendaraan berat ke jalur alternatif Gunungpati menuju Boja. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul kecenderungan sopir truk menghindari portal pembatas di Jalan Prof Hamka.
Kondisi jalan di kawasan Gunungpati yang sempit dan memiliki kontur menanjak serta curam dinilai berisiko jika dilalui kendaraan bertonase besar.
Untuk mencegah potensi kecelakaan maupun kerusakan jalan, patroli rutin kini dilakukan petugas Dishub di sejumlah titik yang rawan dilintasi truk berat.
“Kita terjunkan petugas untuk patroli di Gunungpati untuk memberikan himbauan agar mereka tidak melintas, karena kontur jalan yang sempit,” pungkasnya. (tya)







