Mobil Terobos Palang Pintu, Nyaris Bertabrakan dengan KA Anggrek

FOLKSTIME.ID – Aksi nekat sebuah mobil jenis MPV yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Layur atau JPL 1B Kota Semarang menjadi perhatian publik setelah videonya ramai beredar di media sosial. Insiden yang terjadi pada Jumat (12/6/2026) itu nyaris berujung kecelakaan fatal karena kendaraan tersebut hampir bertabrakan dengan Kereta Api Anggrek relasi Gambir–Surabaya yang sedang melintas.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menyayangkan tindakan pengemudi yang tetap memaksakan melintas meskipun sirene peringatan telah berbunyi dan palang pintu sudah tertutup.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa perilaku tersebut merupakan pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan pengendara, pengguna jalan lainnya, petugas, hingga perjalanan kereta api.

“KAI Daop 4 Semarang sangat menyayangkan tindakan pengendara tersebut. Perilaku menerobos palang pintu bukan hanya membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain, petugas, serta keselamatan perjalanan kereta api,” ujarnya.

KAI Koordinasi dengan Polisi untuk Penelusuran Pengemudi

Meski tidak terjadi tabrakan antara mobil dan KA Anggrek, KAI menilai kejadian tersebut tidak dapat dianggap sepele karena memiliki risiko besar menimbulkan korban jiwa.

Sebagai tindak lanjut, KAI Daop 4 Semarang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri identitas pengemudi dan mendorong penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan di perlintasan sebidang.

Menurut Luqman, tindakan tegas diperlukan agar pelanggaran serupa tidak menjadi contoh buruk bagi pengguna jalan lainnya.

“Kami mendorong adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka dapat menjadi contoh buruk bagi pengguna jalan lain,” katanya.

Angka Kecelakaan Perlintasan Sebidang Masih Tinggi

KAI Daop 4 Semarang mengungkapkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang masih menjadi tantangan serius. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 12 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang wilayah Daop 4 Semarang.

Untuk menekan angka kecelakaan, KAI telah melakukan berbagai langkah preventif, mulai dari sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, kampanye disiplin berlalu lintas, pemasangan spanduk peringatan, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian.

Dalam periode yang sama, KAI Daop 4 Semarang juga telah melaksanakan 177 kegiatan sosialisasi keselamatan serta menutup 14 perlintasan liar yang dinilai berpotensi membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

KAI Ingatkan Keselamatan Bergantung pada Disiplin Pengguna Jalan

KAI kembali mengingatkan bahwa palang pintu perlintasan bukanlah alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu keselamatan. Faktor utama yang menentukan keselamatan tetap berada pada kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan aturan yang berlaku.

Masyarakat diminta untuk selalu berhenti ketika sirene berbunyi, memastikan kondisi aman sebelum melintas, serta tidak memaksakan diri menerobos palang pintu yang mulai atau telah tertutup.

“Jangan mengambil risiko hanya karena ingin lebih cepat beberapa detik. Satu pelanggaran kecil dapat berakibat fatal,” tegas Luqman.(tya)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan status tersangka tersebut diumumkan oleh Kejaksaan Agung setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan program unggulan pemerintah tersebut. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Dadan juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan bersamaan dengan dua mantan Wakil Kepala BGN yang turut diduga terlibat dalam perkara yang sama. Diduga Terlibat Penggelembungan Anggaran Dalam penyidikan yang sedang berjalan, Dadan diduga memiliki peran dalam praktik korupsi yang terjadi pada pengadaan sejumlah kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis. Modus yang disorot penyidik antara lain dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan barang dan fasilitas pendukung dapur MBG. Beberapa item yang menjadi perhatian penyidik meliputi pengadaan sepatu hingga motor listrik yang digunakan dalam operasional program. Dugaan penyimpangan anggaran tersebut kini masih terus didalami untuk menghitung potensi kerugian negara. Dicopot Sebelum Penahanan Sebelum proses penahanan dilakukan, posisi Dadan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional lebih dahulu dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2026. Pencopotan tersebut terjadi di tengah mencuatnya proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas nasional. Nanik Deyang Ditunjuk Pimpin BGN Pasca pencopotan Dadan, kepemimpinan Badan Gizi Nasional kini dipercayakan kepada Nanik Sudaryati Deyang. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. #bgn #mbg #indonesia #dadan #prabowo

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Artikel Menarik Lainnya