FOLKSTIME.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menyalurkan lebih dari 21,5 ton beras zakat fitrah selama periode 12 hingga 18 Maret 2026 dalam rangka Ramadan 1447 Hijriah. Penyaluran dilakukan secara bertahap dari kantor BAZNAS di kawasan Kalipancur dan menyasar lebih dari 4.350 penerima manfaat dari kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Distribusi zakat fitrah tersebut mencakup berbagai kategori mustahik, mulai dari fakir miskin, mualaf, guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), santri pondok pesantren, penghuni panti asuhan, hingga pekerja sektor informal seperti tukang becak, tukang parkir, serta tenaga kebersihan di lingkungan kota.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Semarang, Muhammad Asyhar, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin menghimpun zakat fitrah dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota serta masyarakat umum. Ia menegaskan bahwa jumlah distribusi tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2026 ini, total beras yang kami distribusikan mencapai lebih dari 21,5 ton, sementara tahun lalu berada di angka 19,5 ton, sehingga terdapat kenaikan sekitar dua ton yang menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat,” ujar Asyhar.
Ia menjelaskan bahwa setiap mustahik menerima bantuan beras sebanyak lima kilogram yang disalurkan melalui mekanisme terstruktur dengan melibatkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kota dan kecamatan. Selain itu, distribusi langsung juga dilakukan kepada masyarakat yang telah terdata untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Menurutnya, peningkatan jumlah zakat yang terhimpun tidak hanya berasal dari sektor ASN, tetapi juga dari masyarakat luas yang kini semakin percaya untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. “Ada peningkatan dari sektor swasta dan masyarakat umum karena kepercayaan terhadap pengelolaan zakat semakin baik,” katanya.
Proses penyaluran dilakukan dengan pengaturan jadwal pengambilan bagi sebagian penerima guna menghindari kerumunan. BAZNAS juga mengerahkan tim untuk mengantarkan bantuan langsung ke rumah mustahik tertentu yang membutuhkan perhatian khusus.
Salah satu penerima, Yulia Ismiani, warga Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen, mengaku bersyukur atas bantuan yang rutin diterimanya setiap tahun. Ia mengatakan bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan sehari-hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Alhamdulillah aku masih dapat bantuan beras dari BAZNAS dan bahkan diantar langsung ke rumah, berasnya juga bagus, semoga tim BAZNAS selalu diberi kesehatan,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Kota Semarang, H. Arnaz Agung Andrarasmara, menegaskan bahwa lembaganya menjalankan amanah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 serta peraturan pemerintah terkait pengelolaan zakat. Ia memastikan bahwa distribusi dilakukan secara tepat sasaran sesuai syariat Islam.
“Kami memastikan zakat fitrah yang disalurkan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak, sehingga tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan pangan saat Idul Fitri,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kemajuan teknologi telah memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat tanpa harus datang langsung ke kantor. Layanan digital seperti transfer perbankan dan platform daring dimanfaatkan untuk menjangkau lebih banyak muzakki, dengan tetap menjaga ketentuan syariat melalui niat dan doa yang difasilitasi petugas.
Selain itu, BAZNAS mengimbau kepada UPZ di masjid dan musala yang telah memiliki surat keputusan resmi agar menjalankan tugas secara optimal. Arnaz menekankan pentingnya kepedulian sosial di lingkungan sekitar agar tidak ada warga yang terabaikan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyalurkan zakat secara individu, melainkan melalui lembaga resmi guna menghindari potensi kerumunan dan risiko keselamatan. Menurutnya, distribusi terpusat lebih efektif dalam memastikan pemerataan bantuan.
Dengan tersalurkannya zakat fitrah secara tertib dan terkoordinasi, BAZNAS Kota Semarang berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta menjadi contoh pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel di tingkat daerah.(mus)







