BBPOM Pastikan Takjil Ramadan di Semarang Aman, 136 Sampel Dinyatakan Bebas Bahan Berbahaya

FOLKSTIME.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang memastikan makanan takjil yang dijual selama bulan Ramadan di berbagai titik Kota Semarang aman untuk dikonsumsi masyarakat. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel makanan yang diperiksa tidak mengandung bahan berbahaya.

Kepala BBPOM Semarang, Rustyawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan sejak awal Ramadan hingga memasuki pekan ketiga. Dari kegiatan tersebut, petugas mengambil ratusan sampel makanan dari sejumlah sentra penjualan takjil.

“Dari empat titik pengawasan yang kami lakukan sejak awal Ramadan sampai minggu ketiga, kami telah mengambil 136 sampel makanan. Alhamdulillah hasilnya 100 persen aman untuk dikonsumsi,” kata Rustyawati saat melakukan pemantauan takjil di kawasan Tlogosari, Semarang, Kamis (13/3/2026).

Pengawasan dilakukan di berbagai lokasi yang menjadi pusat penjualan makanan berbuka puasa dan banyak dikunjungi masyarakat. Sampel yang diperiksa terdiri dari beragam makanan siap saji yang umum dijual sebagai menu berbuka.

Rustyawati menjelaskan, dari total sampel yang diperiksa tersebut, sebanyak 104 sampel telah diuji pada kegiatan pengawasan sebelumnya. Sementara pada pemantauan terbaru, petugas kembali mengambil tambahan 32 sampel makanan.

“Selama Ramadan ini kami sudah menguji 104 sampel dan hari ini ditambah 32 sampel, sehingga totalnya menjadi 136 sampel. Semua sampel tersebut memenuhi persyaratan keamanan pangan,” ujarnya.

Menurutnya, hasil pengawasan tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran para pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam memproduksi makanan yang aman bagi konsumen.

“Ini menunjukkan masyarakat dan pelaku usaha sudah mulai sadar untuk memproduksi produk pangan yang aman,” kata Rustyawati.

Dalam proses pengujian, petugas BBPOM memeriksa sejumlah parameter bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan pada produk makanan. Empat bahan yang menjadi fokus pemeriksaan yakni formalin, boraks, Rhodamin B, dan metanil yellow.

Formalin umumnya disalahgunakan sebagai bahan pengawet pada produk pangan seperti mie basah atau olahan ikan. Sementara boraks kerap ditemukan pada makanan tertentu seperti bakso atau kerupuk untuk menghasilkan tekstur yang lebih kenyal.

“Formalin biasanya digunakan sebagai pengawet pada mie atau produk olahan ikan. Sedangkan boraks sering ditemukan pada bakso atau kerupuk tertentu. Semua parameter tersebut kami uji dan hasilnya negatif,” jelasnya.

Selain itu, pengawasan juga mencakup penggunaan pewarna makanan yang dilarang, seperti Rhodamin B dan metanil yellow. Kedua zat tersebut merupakan pewarna tekstil yang tidak diperuntukkan bagi pangan karena berbahaya bagi kesehatan.

“Empat parameter bahan berbahaya yang kami uji yaitu boraks, formalin, Rhodamin B dan pewarna kuning metanil. Alhamdulillah semuanya negatif,” tambah Rustyawati.

BBPOM menegaskan pengawasan terhadap makanan selama Ramadan dilakukan lebih intensif dibandingkan hari biasa. Hal ini karena aktivitas konsumsi masyarakat meningkat tajam, terutama pada makanan berbuka puasa yang dijual di berbagai lokasi.

Rustyawati mengatakan tim pengawas hampir setiap hari turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan pengujian terhadap produk pangan yang beredar.

“Pada bulan Ramadan ini pengawasan dilakukan secara intensif. Hampir setiap hari ada tim yang turun ke lapangan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat,” katanya.

Meski pengawasan diperketat selama Ramadan, kegiatan tersebut sebenarnya merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan sepanjang tahun. Setelah masa Lebaran berakhir, pengawasan akan kembali berjalan secara reguler seperti biasanya.

“Setelah Lebaran pengawasan tetap berjalan seperti biasa, karena BPOM memang melakukan pengawasan rutin setiap hari,” ujarnya.

Selain memeriksa makanan siap saji yang dijual di lapangan, BBPOM juga melakukan pengawasan terhadap sarana distribusi pangan. Pemeriksaan mencakup distributor, pasar tradisional hingga ritel modern.

Selama tiga minggu pertama Ramadan, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 sarana distribusi pangan guna memastikan produk yang dijual memiliki izin edar dan masih layak untuk dikonsumsi.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas masih menemukan beberapa produk pangan olahan yang tidak memiliki izin edar resmi.

“Ada beberapa produk yang ditemukan tanpa izin edar. Produk seperti ini tidak boleh dijual, sehingga langsung kami tarik dari peredaran,” kata Rustyawati.

Pihak BBPOM juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui asal produk tersebut, baik dari distributor maupun pabrik pembuatnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi pangan yang berlaku.

Selain melakukan pengawasan, BBPOM juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih teliti saat membeli makanan maupun produk pangan.

Rustyawati mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur harga murah apabila kondisi produk sudah tidak layak konsumsi, misalnya kemasan rusak atau kaleng yang penyok.

“Misalnya susu kaleng yang sudah penyok. Itu bisa menyebabkan kontaminasi logam berat ke dalam produk, sehingga sebaiknya tidak dikonsumsi meskipun dijual dengan harga murah,” jelasnya.

Ia berharap upaya pengawasan yang dilakukan selama Ramadan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya keamanan pangan.

“Dengan pengawasan dan edukasi yang terus dilakukan, kami berharap masyarakat semakin terlindungi dari pangan yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.(tya)

Artikel Menarik Lainnya