Disdik Kota Semarang Siapkan Skema Baru Tes Kemampuan Akademik

FOLKSTIME.ID – Rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang sekolah dasar hingga menengah mulai dimatangkan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Kebijakan ini disiapkan sebagai salah satu parameter penting dalam seleksi masuk sekolah melalui jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Mohammad Ahsan, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menyusun konsep dan mekanisme pelaksanaan TKA agar sistemnya mudah dipantau oleh orang tua siswa serta berjalan sesuai arahan pemerintah pusat.

Menurut Ahsan, TKA dirancang sebagai alat ukur kemampuan akademik siswa yang nantinya dapat digunakan sebagai pertimbangan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Teman-teman di lapangan saat ini sudah mulai melakukan berbagai persiapan. Nantinya juga akan ada simulasi tes kompetensi akademik baik untuk jenjang SD maupun SMP sesuai jadwal dari Kementerian,” ujarnya, Jum’at (6/3/2026).

Dalam rancangan yang sedang dibahas, nilai TKA akan menjadi salah satu parameter utama pada jalur prestasi dalam SPMB. Untuk siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP, nilai TKA SD akan digunakan sebagai bahan penilaian tambahan.

Namun demikian, Ahsan menegaskan bahwa penggunaan TKA hanya berlaku untuk jalur prestasi. Sementara untuk jalur domisili, parameter seleksi tidak menggunakan nilai TKA.

“Kalau jalur domisili tetap berdasarkan wilayah tempat tinggal. TKA hanya untuk jalur prestasi,” jelasnya.

Dalam draft kebijakan yang sedang dibahas, bobot nilai TKA bahkan direncanakan lebih tinggi dibandingkan nilai rata-rata rapor. Meski begitu, persentase pasti pembobotannya masih dalam tahap pembahasan.

“Kami sudah sepakat bahwa bobot TKA akan dibuat lebih tinggi dibandingkan rata-rata nilai rapor. Tapi untuk presentasenya masih belum ditentukan karena masih dalam tahap draft,” katanya.

Ahsan juga menegaskan bahwa TKA tidak akan mempengaruhi kelulusan siswa. Tes ini hanya difungsikan sebagai salah satu instrumen untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi.

“TKA tidak mempengaruhi kelulusan siswa. Fungsinya lebih kepada pemetaan kemampuan akademik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Semarang juga terus memperkuat layanan pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus. Jalur afirmasi tetap disediakan dengan kuota yang menyesuaikan kondisi di lapangan.

Tahun lalu, jumlah pendaftar dari anak berkebutuhan khusus untuk jenjang SD dan SMP tercatat sekitar 200 siswa. Tahun ini jumlahnya diperkirakan meningkat hingga sekitar 300 pendaftar.

Untuk memastikan layanan pendidikan tetap optimal, Disdik juga melakukan strategi peningkatan kapasitas guru.

Mengingat jumlah guru pembimbing khusus masih terbatas, guru mata pelajaran, guru kelas, serta guru bimbingan konseling diberikan pelatihan teknis agar mampu memberikan layanan pendidikan khusus di kelas inklusi.

“Kami memberikan bimbingan teknis kepada guru-guru agar mereka memiliki kemampuan memberikan layanan khusus bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi,” jelas Ahsan.

Selain itu, penempatan siswa berkebutuhan khusus juga akan mempertimbangkan jarak tempat tinggal agar mereka tidak perlu bersekolah terlalu jauh dari rumah.

Dengan berbagai persiapan tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap implementasi TKA dan sistem penerimaan murid baru dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan tetap memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh siswa.

Artikel Menarik Lainnya