Pemkot Semarang Pastikan Pokok Pikiran DPRD 2027 Diintegrasikan ke Program Pembangunan Daerah

FOLKSTIME.ID – Dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Semarang Tahun 2027 resmi diterima Pemerintah Kota Semarang untuk diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah yang akan dijalankan pada tahun mendatang.

Dokumen yang memuat berbagai aspirasi masyarakat tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu (3/6), dan diterima oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, yang hadir mewakili Wali Kota Semarang. Pokok pikiran DPRD itu akan dijadikan salah satu landasan dalam penyusunan program pembangunan Kota Semarang 2027.

Berbagai usulan yang dihimpun melalui reses, kunjungan lapangan, dialog bersama warga, hingga pengamatan terhadap kondisi wilayah disebut akan ditelaah secara menyeluruh agar dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, kemampuan fiskal, serta arah kebijakan pemerintah yang lebih tinggi.

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil dari proses panjang mendengarkan warga melalui reses, kunjungan lapangan, dialog dengan warga, serta pengamatan langsung terhadap berbagai persoalan dan potensi di setiap wilayah Kota Semarang. Karena itu, Pokok-Pokok Pikiran DPRD adalah cerminan suara warga yang harus kita tempatkan sebagai bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” ujar Iswar Aminuddin saat membacakan sambutan Wali Kota Semarang.

Aspirasi Warga Jadi Dasar Penyusunan Program

Dalam rapat paripurna tersebut ditegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokir DPRD tidak hanya dipandang sebagai daftar usulan kegiatan, melainkan sebagai representasi kebutuhan riil warga yang harus diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan yang terukur.

Setiap usulan disebut akan dikaji berdasarkan tingkat urgensi, manfaat sosial, dampak ekonomi, serta keterkaitannya dengan program strategis daerah. Dengan mekanisme tersebut, pembangunan yang dijalankan diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurut Iswar, proses harmonisasi dilakukan agar program yang disusun tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dalam satu kerangka pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Harmonisasi Program Pembangunan Kota Semarang

Penyelarasan antara pokok pikiran DPRD dan rencana kerja pemerintah daerah disebut menjadi langkah penting untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memperkuat dampak pembangunan bagi masyarakat.

“Penyelarasan tersebut bukan untuk mengurangi substansi aspirasi warga, melainkan untuk memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan memiliki daya ungkit yang lebih besar, saling terhubung, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi warga. Tema prioritas pembangunan Kota Semarang Tahun 2027 adalah ‘Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Produk Unggulan Daerah’,” kata Iswar.

Melalui tema tersebut, penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan akan diarahkan pada pengembangan produk unggulan daerah yang memiliki nilai tambah serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Berbagai program yang mendukung pelaku usaha kecil, ekonomi kreatif, serta pengembangan destinasi wisata berbasis potensi wilayah juga akan diselaraskan dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Banjir dan Sampah Tetap Menjadi Prioritas

Selain sektor ekonomi dan pariwisata, perhatian terhadap persoalan dasar perkotaan tetap dipertahankan dalam agenda pembangunan Kota Semarang tahun 2027.

Dalam laporan kedewanan yang dipaparkan pada rapat paripurna tersebut, fokus penanganan banjir dan pengelolaan sampah kembali ditempatkan sebagai prioritas yang harus dituntaskan secara berkelanjutan. Upaya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat juga disebut tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan program-program prioritas dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.

Kemitraan DPRD dan Pemkot Ditekankan

Kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Semarang dinilai menjadi fondasi penting dalam menjalankan pembangunan daerah yang berpihak kepada masyarakat.

“DPRD menghadirkan aspirasi warga, Pemerintah Kota menerjemahkannya menjadi kebijakan dan program, sementara warga menjadi pelaku utama yang menghidupkan pembangunan itu sendiri. Semangat kemitraan yang selama ini terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Semarang harus terus kita rawat,” pungkas Iswar.

Melalui sinergi tersebut, seluruh aspirasi yang telah dihimpun diharapkan dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing Kota Semarang pada masa mendatang.(tya)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan status tersangka tersebut diumumkan oleh Kejaksaan Agung setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan program unggulan pemerintah tersebut. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Dadan juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan bersamaan dengan dua mantan Wakil Kepala BGN yang turut diduga terlibat dalam perkara yang sama. Diduga Terlibat Penggelembungan Anggaran Dalam penyidikan yang sedang berjalan, Dadan diduga memiliki peran dalam praktik korupsi yang terjadi pada pengadaan sejumlah kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis. Modus yang disorot penyidik antara lain dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan barang dan fasilitas pendukung dapur MBG. Beberapa item yang menjadi perhatian penyidik meliputi pengadaan sepatu hingga motor listrik yang digunakan dalam operasional program. Dugaan penyimpangan anggaran tersebut kini masih terus didalami untuk menghitung potensi kerugian negara. Dicopot Sebelum Penahanan Sebelum proses penahanan dilakukan, posisi Dadan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional lebih dahulu dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2026. Pencopotan tersebut terjadi di tengah mencuatnya proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas nasional. Nanik Deyang Ditunjuk Pimpin BGN Pasca pencopotan Dadan, kepemimpinan Badan Gizi Nasional kini dipercayakan kepada Nanik Sudaryati Deyang. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. #bgn #mbg #indonesia #dadan #prabowo

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Artikel Menarik Lainnya