FOLKSTIME.ID -Penghargaan nasional atas program pengelolaan sampah berbasis desa di Jawa Tengah telah diberikan kepada Gubernur Ahmad Luthfi dalam ajang CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan di kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Pengakuan ini disebut sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya sistematis yang telah dijalankan dalam pengelolaan sampah dari tingkat paling dasar, yakni desa dan kelurahan.
Komitmen Penguatan dari Tingkat Desa
Disampaikan oleh Ahmad Luthfi, penghargaan tersebut dimaknai sebagai dorongan untuk memperkuat komitmen dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengelolaan dari tingkat paling bawah,” ujarnya.
Saat ini, sebanyak 88 desa mandiri sampah telah dibentuk di berbagai wilayah Jawa Tengah. Model tersebut dijadikan prototipe untuk direplikasi di desa lain dengan pendekatan penyelesaian sampah dari sumbernya.
Pendekatan Hulu Dinilai Efektif
Pendekatan pengelolaan dari hulu disebut telah diterapkan mulai dari rumah tangga hingga lingkungan RT dan RW. Langkah ini dinilai mampu menekan ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA).
“Pengelolaan harus dimulai dari sumbernya agar dapat diselesaikan di tingkat desa,” kata Ahmad Luthfi.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, timbulan sampah mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun dengan peningkatan antara 8 hingga 11 persen setiap tahun. Kondisi tersebut mendorong dilakukannya strategi berkelanjutan.
Roadmap dan Regulasi Lokal Diperkuat
Sebagai bagian dari roadmap penanganan sampah, penyelesaian di tingkat desa dinilai menjadi langkah utama. Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga juga terus didorong.
Kepala Dinas LHK Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyatakan bahwa regulasi di tingkat lokal telah diarahkan untuk mendukung program tersebut.
“Telah diterbitkan surat edaran kepada kepala daerah agar percepatan penanganan dilakukan, termasuk pembentukan desa mandiri sampah dan aturan di tingkat desa,” ujarnya.
Pengelolaan sampah, lanjutnya, diharapkan dapat melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta satuan tugas desa.
Inovasi Teknologi dan Kolaborasi Industri
Selain penguatan di tingkat desa, inovasi lain juga telah dilakukan melalui pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF) di 18 daerah dengan melibatkan industri semen.
Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) juga tengah dilakukan di kawasan aglomerasi, yakni Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya.
Disebutkan bahwa sekitar 30 persen pengelolaan sampah di Jawa Tengah saat ini telah tertangani melalui berbagai skema tersebut.
Peran CSR dan Dukungan Pemerintah Pusat
Menteri Desa dan PDT, Yandi Susianto, menekankan bahwa keterlibatan dunia usaha melalui program CSR dinilai krusial dalam pembangunan desa berkelanjutan.
“CSR harus dijalankan secara nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Dias Faisal Malik, mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Jawa Tengah. Disebutkan bahwa sejumlah TPA di berbagai daerah kini tidak lagi menggunakan sistem open dumping.
Arah Menuju Target Nasional
Dengan berbagai langkah tersebut, kesiapan Jawa Tengah dalam mendukung target nasional menuju zero waste dinilai semakin kuat. Pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.







