FOLKSTIME.ID — Jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang tercatat mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Tren ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat saat melintas di jalur kereta api.
Pada Triwulan I 2026, tercatat sebanyak 6 kejadian kecelakaan. Angka tersebut menurun dibandingkan periode yang sama pada 2025 dengan 8 kejadian dan 2024 yang mencapai 10 kejadian.
Penurunan jumlah insiden tersebut disebut tidak terlepas dari upaya sosialisasi keselamatan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KAI bersama berbagai pihak. Edukasi kepada pengguna jalan dinilai mulai menunjukkan hasil positif di lapangan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa meskipun angka kecelakaan menurun, kejadian di perlintasan sebidang masih menjadi perhatian serius.
“Penurunan ini menjadi indikator positif dari upaya edukasi yang terus dilakukan. Namun demikian, kami tetap prihatin karena kecelakaan masih terjadi,” ujarnya.
Korban Masih Terjadi
Meski jumlah kejadian menurun, korban jiwa masih tercatat dalam insiden tersebut. Pada Triwulan I 2026, dari 6 kejadian, sebanyak 5 orang dilaporkan meninggal dunia dan 2 lainnya mengalami luka berat.
Sementara pada periode yang sama tahun 2025, dari 8 kejadian terdapat 5 korban meninggal dunia, 1 luka berat, 1 luka ringan, dan 1 orang selamat. Adapun pada 2024, dari 10 kejadian tercatat 5 korban meninggal dunia, 4 luka berat, dan 5 luka ringan.
Data tersebut menunjukkan bahwa perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan yang berpotensi menimbulkan korban fatal apabila tidak disertai kedisiplinan pengguna jalan.
Sosialisasi Terus Digencarkan
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 4 Semarang telah menggelar 113 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang selama Januari hingga Maret 2026. Selain itu, edukasi juga dilakukan melalui 13 kegiatan di sekolah.
Kegiatan tersebut dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, instansi terkait, serta komunitas pecinta kereta api. Bentuk sosialisasi meliputi pemasangan spanduk, banner imbauan, hingga pembagian materi edukasi kepada masyarakat.
Disiplin Jadi Kunci
KAI kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang. Sesuai peraturan perundang-undangan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas, baik di perlintasan berpalang maupun tanpa palang.
“Langkah sederhana ini harus menjadi kebiasaan bersama. Kedisiplinan dan kewaspadaan menjadi kunci utama keselamatan,” kata Luqman.(tya)







