FOLKSTIME.ID – Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau hampir 32 persen yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 dinilai berpotensi memicu tekanan terhadap biaya transportasi, distribusi barang, hingga pengeluaran masyarakat apabila dampaknya merembet ke berbagai sektor ekonomi.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan bersamaan dengan kenaikan sejumlah BBM non-subsidi lainnya. Harga Pertamax Green 95 ditetapkan menjadi Rp17.000 per liter, Pertamax Turbo Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter. Sementara itu, harga Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan.
Kenaikan harga Pertamax yang mendekati Rp4.000 per liter dalam satu kali penyesuaian disebut menjadi salah satu kenaikan paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir pada segmen BBM non-subsidi. Kondisi itu dinilai berpotensi meningkatkan biaya operasional bagi pengguna kendaraan pribadi maupun pelaku usaha yang bergantung pada mobilitas tinggi.
Pakar bahan bakar dan pelumas Institut Teknologi Bandung, Tri Yuswidjajanto Zaenuri, mengatakan kenaikan harga BBM non-subsidi tidak dapat dilepaskan dari perkembangan pasar energi global yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami tekanan.
“Harga BBM di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari dinamika harga minyak mentah dunia. Ketika harga minyak naik dalam periode yang cukup lama, biaya pengadaan dan produksi BBM juga meningkat sehingga penyesuaian harga menjadi sulit dihindari,” ujarnya.
Menurut Tri, BBM non-subsidi memiliki keterkaitan langsung dengan harga minyak dunia karena tidak memperoleh perlindungan harga sebagaimana BBM bersubsidi.
“Setiap gejolak yang terjadi di pasar energi internasional cepat atau lambat akan tercermin pada harga jual BBM non-subsidi di dalam negeri,” katanya.
Dipicu Harga Minyak Dunia
Kenaikan harga Pertamax disebut telah diperkirakan oleh sejumlah pengamat sejak beberapa bulan terakhir. Faktor utama yang dinilai menjadi pemicu adalah meningkatnya harga minyak mentah dunia yang berdampak pada biaya pengadaan energi.
Ekonom Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menilai kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang berlaku secara global.
“Ketegangan geopolitik, gangguan pasokan energi, dan fluktuasi harga minyak dunia menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga BBM di banyak negara, termasuk Indonesia,” kata Wisnu.
Ia menegaskan bahwa perubahan harga pada produk BBM non-subsidi sangat dipengaruhi kondisi pasar internasional sehingga ruang intervensi pemerintah relatif terbatas dibandingkan BBM subsidi.
“Selama harga minyak dunia bergerak naik, tekanan terhadap harga BBM non-subsidi akan tetap ada,” ujarnya.
Efek Berantai ke Sektor Usaha
Meskipun kenaikan hanya terjadi pada BBM non-subsidi, dampaknya dinilai tidak dapat dianggap ringan karena berpotensi memengaruhi biaya operasional berbagai sektor usaha.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan sektor transportasi, logistik, manufaktur, hingga jasa berpotensi menghadapi peningkatan biaya operasional.
“Kenaikan biaya energi akan meningkatkan beban operasional sektor-sektor yang sangat bergantung pada mobilitas. Dampaknya bisa dirasakan oleh pelaku transportasi, logistik, industri manufaktur maupun sektor jasa,” ujar Fahmy.
Menurutnya, kenaikan biaya tersebut berpotensi diteruskan kepada konsumen melalui penyesuaian harga barang dan jasa.
“Pelaku usaha biasanya akan mencari cara menjaga margin usaha. Salah satu opsi yang sering dilakukan adalah melakukan penyesuaian harga ketika biaya produksi meningkat,” katanya.
Ancaman Inflasi Perlu Diwaspadai
Kekhawatiran mengenai dampak lanjutan juga disampaikan ekonom Universitas Gadjah Mada, Eddy Junarsin. Ia menilai kenaikan harga BBM dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong inflasi apabila biaya distribusi barang meningkat.
“Kenaikan harga energi berpotensi memengaruhi biaya distribusi. Jika biaya distribusi naik, harga barang di tingkat konsumen juga bisa ikut bergerak naik,” kata Eddy.
Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap rantai distribusi agar dampak kenaikan energi tidak meluas.
“Pengawasan distribusi dan stabilitas harga pangan perlu diperkuat sehingga tekanan inflasi dapat tetap terkendali,” ujarnya.
Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai selisih harga yang semakin lebar antara BBM subsidi dan non-subsidi berpotensi mengubah perilaku konsumen.
“Perbedaan harga yang semakin besar dapat mendorong sebagian pengguna untuk beralih ke BBM yang lebih murah,” kata Bhima.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan terhadap konsumsi Pertalite apabila tidak diimbangi pengawasan yang memadai.
“Pengawasan perlu diperketat agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai dampak inflasi dari kenaikan BBM non-subsidi masih relatif lebih terbatas dibandingkan apabila yang dinaikkan adalah BBM subsidi.
“Mayoritas pengguna Pertamax berasal dari kelompok masyarakat menengah ke atas sehingga dampak langsung terhadap konsumsi masyarakat secara umum tidak sebesar jika yang naik adalah Pertalite atau Biosolar,” kata Faisal.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa efek tidak langsung tetap perlu diperhatikan.
“Biaya transportasi dan distribusi yang meningkat tetap berpotensi memengaruhi harga berbagai komoditas di pasar sehingga dampak sekundernya harus diantisipasi,” ujarnya.







