Polda Jateng Siapkan Skema Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Pos Terpadu Kalikangkung Jadi Pusat Kendali


FOLKSTIME.ID – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyiapkan sejumlah strategi pengamanan untuk menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran perjalanan masyarakat yang melintasi wilayah Jawa Tengah selama periode libur Idulfitri.

Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, mengatakan salah satu upaya utama yang disiapkan adalah pendirian Pos Terpadu di kawasan Kalikangkung. Pos tersebut akan difungsikan sebagai pusat koordinasi dan pengendalian arus lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran.

“Kami telah menyiapkan pos terpadu di Kalikangkung yang akan mengoordinasikan seluruh pos pengamanan dan pos pelayanan di jajaran. Pos ini juga menjadi pusat kendali untuk memantau perkembangan arus lalu lintas di berbagai jalur di Jawa Tengah,” ujar Artanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jateng, Senin (9/3/2026).

Selain itu, Polda Jateng juga menerapkan strategi pengendalian lalu lintas berbasis aglomerasi wilayah. Dalam skema tersebut, daerah-daerah yang berpotensi mengalami kepadatan arus kendaraan dibagi menjadi empat kawasan pengendalian.

Empat kawasan tersebut meliputi aglomerasi Banyumas yang berada di bawah kendali Kapolresta Banyumas, aglomerasi Wonosobo yang mencakup jalur Banjarnegara, Dieng hingga Magelang dan dipimpin Kapolres Wonosobo, aglomerasi Klaten yang mengarah ke wilayah Yogyakarta di bawah kendali Kapolres Klaten, serta aglomerasi Ungaran–Semarang–Demak–Jepara yang dikendalikan Kapolrestabes Semarang.

Artanto menjelaskan, seluruh kawasan tersebut akan terkoordinasi melalui Pos Terpadu Kalikangkung yang dikendalikan langsung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.

“Pos Terpadu Kalikangkung yang dikendalikan Dirlantas Polda Jateng akan mengoordinasikan seluruh wilayah aglomerasi tersebut. Jadi bukan hanya jalur tol yang menjadi perhatian, tetapi jalur arteri juga menjadi fokus pengawasan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan lalu lintas tidak hanya difokuskan pada jalur Tol Trans Jawa, tetapi juga mencakup jalur arteri utama seperti Pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga jalur Pantai Selatan (Pansela).

“Seluruh jalur tersebut akan dipantau dan dikendalikan secara terpadu dari Pos Terpadu Kalikangkung oleh Dirlantas Polda Jateng,” katanya.

Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, kepolisian juga menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas. Salah satunya melalui penerapan sistem satu arah atau one way baik secara nasional yang dikendalikan Korps Lalu Lintas Polri maupun skema one way lokal berdasarkan situasi di lapangan.

“Kebijakan one way lokal akan diterapkan sesuai indikator dan hasil monitoring kepadatan lalu lintas di lapangan,” tambah Artanto.

Berdasarkan hasil survei sejumlah instansi terkait, puncak arus mudik di wilayah Jawa Tengah diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.

Artanto juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan mudik dengan matang, termasuk memastikan kondisi fisik pengemudi dan kelayakan kendaraan sebelum berangkat.

“Kami mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan mudik dengan baik, memastikan kondisi fisik pengemudi, menyiapkan sopir cadangan jika perjalanan jauh, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan,” ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi lalu lintas, Polda Jateng juga menyediakan layanan chatbot WhatsApp bernama Si Polan yang dapat diakses oleh masyarakat selama periode mudik.

“Kami persilakan masyarakat memanfaatkan layanan chatbot tersebut agar mendapatkan informasi terbaru terkait kondisi lalu lintas selama perjalanan mudik,” pungkasnya. (Rin)

Artikel Menarik Lainnya