Semarang Tambah 7 Sekolah Swasta Gratis, Akses Pendidikan Anak Kurang Mampu Semakin Terbuka

Folkstime.id – Pemerintah Kota Semarang menambah jumlah sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2026/2027. Jika sebelumnya tercatat 126 sekolah pada tahun ajaran 2025/2026, kini jumlahnya meningkat menjadi 133 sekolah. Kebijakan ini diharapkan memperluas akses pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Penambahan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, dalam Forum Group Discussion (FGD) Perubahan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dirangkai dengan penyerahan hibah secara simbolis.

Agustina menegaskan, pembaruan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait SPMB dilakukan setiap tahun karena regulasi tersebut memang bersifat tahunan. Meski demikian, ia menilai aturan sebelumnya telah berjalan optimal.

“Perwal yang lama itu sudah ekselen. Setelah proses penerimaan murid baru selesai, kita mendapatkan apresiasi hingga tingkat nasional, bahkan dikunjungi berbagai kabupaten/kota untuk belajar sistem kita,” ujar Agustina, Jumat (27/2/2026).

Kendati mendapat apresiasi luas, Pemerintah Kota Semarang tetap melakukan evaluasi rutin melalui FGD dengan melibatkan pemerhati dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk menyempurnakan sistem sebelum tahapan penerimaan siswa baru dimulai.

Menurut Agustina, penyempurnaan regulasi menjadi bagian penting agar kebijakan pendidikan tetap adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Salah satu hasil konkret evaluasi tahun ini adalah bertambahnya sekolah swasta gratis menjadi 133 unit. Program tersebut diberikan melalui skema hibah kepada sekolah swasta agar tidak membebani orang tua siswa dengan pungutan biaya pendidikan.

Namun demikian, Agustina mengakui kemampuan fiskal daerah belum memungkinkan seluruh sekolah swasta digratiskan.

“Kalau semuanya gratis, kita belum kuat. Yang sedang kita upayakan adalah mencari regulasi agar bisa memberi beasiswa langsung kepada siswa yang membutuhkan, bukan hanya satu sekolah secara keseluruhan,” jelasnya.

Saat ini, dukungan bagi siswa kurang mampu yang belum tertampung dalam program sekolah swasta gratis masih dibantu melalui mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR). Pemerintah kota juga menunggu aturan turunan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar skema pembiayaan melalui APBD dapat diterapkan lebih fleksibel dan sistematis.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menyampaikan bahwa FGD juga membahas penguatan afirmasi bagi siswa tidak mampu dalam SPMB 2026.

Ia mengakui, selama ini siswa dari keluarga prasejahtera kerap terkendala kuota sekolah negeri. Meski tersedia sekolah swasta gratis, sebelumnya belum terintegrasi dalam sistem SPMB.

“Tahun ini kita integrasikan. Jadi anak mampu tetap punya dua pilihan sekolah negeri. Tetapi anak tidak mampu akan mendapat tambahan satu pilihan lagi, yakni sekolah swasta gratis,” terangnya.

Dalam skema baru tersebut, calon siswa tetap memilih dua sekolah negeri sebagai pilihan pertama dan kedua. Jika tidak diterima, mereka masih memiliki peluang pada pilihan ketiga, yakni sekolah swasta gratis yang sudah masuk dalam sistem SPMB secara resmi.

Pemkot juga memastikan penempatan sekolah swasta gratis mempertimbangkan domisili calon siswa. Hal ini untuk mencegah biaya transportasi tinggi yang justru menjadi beban tambahan bagi orang tua.

“Kalau sekolahnya jauh, jadi tidak gratis karena ongkosnya mahal. Maka pilihan ketiga akan disesuaikan dengan domisili sekitar,” tegas Ahsan.

Dengan penambahan jumlah sekolah swasta gratis dan integrasi dalam sistem SPMB 2026, Pemerintah Kota Semarang berharap akses pendidikan yang merata semakin terwujud. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya konkret memperkuat afirmasi pendidikan bagi keluarga kurang mampu di Kota Semarang.(tya)

Artikel Menarik Lainnya