FOLKSTIME.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Demak kembali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah guna membantu menjaga ketersediaan stok darah bagi kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Kegiatan donor darah bersama ini diselenggarakan di Kantor Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Demak pada dua jadwal berbeda, yakni Selasa, 10 Maret 2026 dan Jumat, 13 Maret 2026. Pelaksanaan donor darah dimulai pukul 16.00 hingga 20.00 WIB dan terbuka untuk masyarakat umum yang memenuhi persyaratan sebagai pendonor.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah persediaan darah yang dibutuhkan oleh rumah sakit maupun fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Demak dan sekitarnya.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun per 11 Maret 2026, ketersediaan stok darah di PMI Kabupaten Demak masih terbatas pada beberapa golongan tertentu. Golongan darah A tercatat sebanyak 27 kantong, golongan darah B sebanyak 15 kantong, golongan darah O sebanyak 22 kantong, sementara golongan darah AB menjadi yang paling sedikit dengan hanya 2 kantong darah yang tersedia.
Kondisi tersebut membuat PMI Kabupaten Demak terus mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki golongan darah AB, untuk turut serta mendonorkan darahnya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga ketersediaan darah. Stok darah dapat berubah sewaktu-waktu karena tingginya kebutuhan pelayanan medis,” demikian disampaikan dalam informasi resmi PMI Kabupaten Demak.
Selain membantu sesama, kegiatan donor darah juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonor. Namun, PMI menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendonor demi menjaga keamanan dan kualitas darah yang disumbangkan.
Beberapa ketentuan tersebut antara lain calon pendonor harus memiliki berat badan minimal 47 kilogram serta memastikan jarak donor darah sebelumnya minimal 3,5 bulan. Selain itu, dalam tiga hari terakhir pendonor tidak diperkenankan mengonsumsi obat-obatan tertentu.
Calon pendonor juga diminta tidak berada dalam kondisi berpuasa saat melakukan donor darah. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi tubuh tetap stabil selama proses pengambilan darah berlangsung.
Di samping itu, PMI memastikan bahwa pendonor tidak memiliki riwayat penyakit menular seperti hepatitis, malaria, sifilis, maupun HIV yang dapat membahayakan penerima darah.
Melalui kegiatan donor darah bersama ini, PMI Kabupaten Demak berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya donor darah semakin meningkat. Dengan partisipasi yang lebih luas, ketersediaan darah di daerah dapat tetap terjaga dan kebutuhan pasien yang memerlukan transfusi darah dapat terpenuhi.
PMI juga mengingatkan bahwa kondisi stok darah dapat berubah sewaktu-waktu seiring dengan meningkatnya permintaan dari rumah sakit maupun kegiatan medis lainnya. Oleh karena itu, kegiatan donor darah secara berkala menjadi langkah penting dalam menjaga ketersediaan darah di Kabupaten Demak.
Masyarakat yang berminat mengikuti kegiatan tersebut dapat langsung datang ke Kantor UTD PMI Kabupaten Demak sesuai jadwal yang telah ditentukan. Donor darah ini terbuka bagi warga yang ingin berkontribusi membantu sesama melalui aksi kemanusiaan sederhana namun berdampak besar.(Pemkab Demak)







