Bea Cukai Tanjung Emas Semarang menggagalkan ekspor ilegal 90,2 ton kratom tujuan India senilai Rp4,96 miliar. Empat tersangka ditetapkan atas dugaan pemalsuan dokumen. News Bea Cukai Gagalkan Ekspor 90 Ton Kratom Senilai Rp4,9 Miliar di Pelabuhan Tanjung Emas, 4 Tersangka Dijerat 25 Februari 2026 Folkstime.id – Bea Cukai Tanjung Emas Semarang menggagalkan ekspor ilegal 90,2 ton kratom tujuan India…
65 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung, Warga Gedawang Mulai Bangkit dengan Bantuan Pemkot Semarang 6 April 2026
Tanggul Jebol di Sungai Tuntang, Polres Demak Perkuat Penanganan dan Pengamanan Wilayah Terdampak 6 April 2026