Tukar Botol Bekas Jadi Lumpia Gratis, Cara Unik Semarang Rayakan HUT ke-479 dan Pecahkan Rekor Nasional

FOLKSTIME.ID — Program inovatif bertajuk tukar botol dapat lumpia telah digagas Pemerintah Kota Semarang sebagai bagian dari peringatan HUT ke-479 Kota Semarang, dengan mengedepankan pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus penguatan identitas kuliner khas daerah. Melalui skema tersebut, botol bekas milik warga dikonversi menjadi voucher pangan tradisional berupa lumpia, yang disiapkan dalam jumlah ribuan porsi.

Upaya pengurangan limbah plastik melalui program tukar botol ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah. Selain itu, distribusi lumpia gratis dalam skala besar juga diproyeksikan sebagai bagian dari target pemecahan rekor nasional berbasis partisipasi publik dan kampanye lingkungan hidup.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tukar botol bekas menjadi lumpia gratis di Kota Semarang dijadwalkan berlangsung dalam dua tahapan utama. Tahap awal difokuskan pada pengumpulan botol plastik yang dilakukan warga melalui jaringan bank sampah, sebelum kemudian ditukarkan dengan voucher konsumsi kuliner khas Semarang.

“Melalui program ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah. Botol bekas yang sering dianggap tidak bernilai, kini bisa ditukar menjadi sesuatu yang bermanfaat. Ini juga menjadi momentum kebersamaan warga di dalam merayakan HUT ke-479 Kota Semarang sekaligus memperkuat identitas Kota Semarang sebagai kota kreatif dan peduli lingkungan,” ujar Agustina.

Skema Penukaran Botol dan Distribusi Lumpia

Pengumpulan botol bekas dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 30 April 2026 di sejumlah titik bank sampah yang tersebar di wilayah Kota Semarang. Setiap botol yang disetorkan akan dihitung dan dikonversi menjadi voucher yang dapat digunakan untuk memperoleh lumpia secara cuma-cuma.

Tahap berikutnya berupa penukaran voucher akan dilaksanakan pada 3 Mei 2026, mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, yang dipusatkan di Lapangan Pancasila Simpang Lima. Lokasi tersebut dipilih sebagai titik strategis yang mampu menampung partisipasi masyarakat dalam jumlah besar.

Target Ribuan Porsi dan Rekor Nasional

Sebanyak 5.000 porsi lumpia disiapkan dalam kegiatan ini dan direncanakan akan dibagikan kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program pengumpulan botol bekas. Jumlah tersebut sekaligus diarahkan untuk mencatatkan rekor sebagai pembagian lumpia terbanyak yang berbasis pada gerakan peduli lingkungan.

Inisiatif ini dinilai tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan seremonial perayaan hari jadi kota, melainkan juga sebagai langkah konkret dalam membangun budaya ramah lingkungan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Dorong Partisipasi dan Identitas Kota

Melalui program tukar botol dapat lumpia, keterlibatan warga diharapkan semakin meningkat dalam upaya pengelolaan sampah berbasis komunitas. Selain itu, penguatan citra Kota Semarang sebagai kota kreatif, inovatif, serta kaya akan warisan kuliner tradisional juga terus didorong melalui pendekatan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Masyarakat pun diimbau untuk mengumpulkan botol bekas dari lingkungan sekitar dan turut serta dalam rangkaian kegiatan tersebut, sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap lingkungan sekaligus perayaan bersama hari jadi kota.(tya)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID – Bea Cukai Semarang musnahkan rokok ilegal bersama Pemerintah Kota Semarang dan Satpol PP, serta ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), Rabu (15/4/2026). Pemusnahan yang digelar di halaman Balai Kota Semarang ini menjadi langkah tegas dalam menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal terhadap kesehatan dan perekonomian negara. Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, menyebut total barang yang dimusnahkan mencapai 7.397.830 batang rokok ilegal dan 3.318 liter MMEA. “Nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp11,48 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp7,65 miliar,” ungkapnya. Selengkapnya.. https://folkstime.id/bea-cukai-semarang-musnahkan-rokok-ilegal-11-miliar/ #beacukai #semarang #rokok #ilegal #viral

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Artikel Menarik Lainnya