FOLKSTIME.ID — Pengawasan kendaraan angkutan barang di kawasan Tanjakan Silayur, Jalan Prof. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, dipastikan akan diperketat oleh Pemerintah Kota Semarang setelah insiden truk ekspedisi gagal menanjak dan meluncur mundur pada Rabu (13/5) dini hari.
Truk ekspedisi jenis Hino Dutro bernomor polisi AE 8434 BA milik PT Kantor Pos Madiun itu dilaporkan mengalami gagal menanjak sekitar pukul 04.30 WIB saat melintas dari arah Surabaya menuju Boja. Kendaraan kemudian meluncur mundur hingga melewati median jalan dan berhenti di sekitar area SPBU Silayur.
Dalam insiden kecelakaan tunggal di Tanjakan Silayur tersebut, tidak ditemukan korban jiwa. Arus lalu lintas di lokasi sempat mengalami gangguan sebelum akhirnya dilakukan penanganan oleh petugas gabungan dari unsur kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Semarang.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Begitu menerima laporan, petugas gabungan langsung bergerak untuk melakukan pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, dan penanganan kendaraan agar situasi segera kembali normal,” kata Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, Rabu (13/5/2026)
Evaluasi Jalur Silayur Dilakukan
Langkah evaluasi menyeluruh terhadap jalur ekstrem Silayur juga disebut sedang dilakukan bersama aparat kepolisian dan instansi terkait. Evaluasi itu difokuskan pada penguatan sistem pencegahan kecelakaan di jalur dengan karakteristik tanjakan panjang dan kemiringan curam tersebut.
Instruksi kepada Dinas Perhubungan Kota Semarang telah diberikan agar pengawasan kendaraan berat yang melintas di kawasan Silayur dapat ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan kendaraan diduga mengalami gagal menanjak akibat keterlambatan perpindahan transmisi oleh pengemudi.
“Truk tersebut bermuatan sekitar 4 ton sehingga masih sesuai ketentuan untuk melintas. Namun penguasaan kendaraan dan kesiapan teknis tetap menjadi faktor penting ketika melewati jalur dengan karakteristik seperti Silayur,” ujar Danang.
Pemeriksaan KIR dan Teknis Kendaraan Diperketat
Pemeriksaan teknis kendaraan disebut langsung dilakukan di lokasi kejadian oleh petugas Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub bersama kepolisian. Uji KIR lapangan dilakukan guna memastikan kondisi kendaraan tetap memenuhi standar kelayakan jalan.
Selain pemeriksaan administrasi, aspek teknis seperti sistem pengereman, performa mesin, hingga kesiapan pengemudi juga menjadi perhatian dalam evaluasi pasca insiden truk ekspedisi di Silayur tersebut.
Menurut Danang, penguatan pengawasan tidak hanya difokuskan pada penindakan setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga diarahkan pada upaya pencegahan jangka panjang.
Pos Pemantauan Permanen dan EWS Disiapkan
Sebagai bagian dari peningkatan keselamatan di Tanjakan Silayur, pembangunan pos pemantauan permanen kini sedang dimatangkan oleh Pemerintah Kota Semarang. Pos tersebut nantinya akan dilengkapi sistem Early Warning System (EWS) dan pengawasan selama 24 jam.
Melalui fasilitas itu, kendaraan angkutan barang yang akan melintasi jalur Silayur direncanakan menjalani pemeriksaan dokumen kendaraan, status uji KIR, hingga pengecekan kondisi fisik kendaraan secara langsung.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya kendaraan berat yang melintasi jalur menanjak dan turunan ekstrem di wilayah Ngaliyan.
“Kami ingin memastikan bahwa upaya penanganan tidak berhenti pada respons insiden saja, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan secara berkelanjutan. Keselamatan di Silayur membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, operator angkutan, hingga pengemudi,” tutur Danang. (tya)







