WTP ke-10 Kota Semarang, Agustina: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Kembali Menjadi Manfaat untuk Warga

FOLKSTIME.ID – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali diraih Pemerintah Kota Semarang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sehingga capaian tersebut menandai keberhasilan Kota Semarang mempertahankan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah selama 10 kali berturut-turut.

Raihan WTP Kota Semarang tersebut dinilai memperlihatkan bahwa tata kelola keuangan daerah telah dijalankan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga disebut terus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Capaian WTP 10 kali berturut-turut itu diterima Pemerintah Kota Semarang setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan oleh BPK RI kepada jajaran pemerintah daerah, Rabu (11/6).

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang, DPRD, dan berbagai pihak yang terus mengawal jalannya pemerintahan. Namun bagi saya, yang paling penting bukan sekadar mendapatkan WTP, melainkan memastikan bahwa uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang dirasakan manfaatnya,” ujar Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng usai menerima LHP BPK.

Menurut Agustina, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak boleh dipandang hanya sebagai keberhasilan administratif. Anggaran daerah, kata dia, harus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan warga secara langsung.

APBD Diarahkan untuk Program Prioritas

Sepanjang tahun 2025, anggaran daerah disebut telah diarahkan pada sejumlah program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program tersebut meliputi pembangunan jalan dan drainase, penanganan banjir, peningkatan kualitas permukiman, pelayanan kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga perlindungan sosial.

Berbagai program tersebut dinilai menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memastikan manfaat APBD dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kota Semarang.

“Warga ingin melihat jalan yang lebih baik, lingkungan yang lebih nyaman, pelayanan yang semakin cepat, serta kesempatan ekonomi yang semakin terbuka. Karena itu saya selalu menekankan bahwa setiap rupiah APBD harus bekerja untuk rakyat dan hasilnya harus bisa dirasakan masyarakat,” tegas Agustina.

Ia menilai, ukuran keberhasilan tata kelola keuangan daerah bukan ditentukan oleh banyaknya penghargaan yang diperoleh pemerintah maupun tebalnya laporan keuangan yang dihasilkan. Sebaliknya, manfaat nyata yang diterima masyarakat disebut menjadi indikator utama keberhasilan pengelolaan anggaran.

Tata Kelola Keuangan Jadi Fondasi Pembangunan

Lebih lanjut, pengelolaan keuangan yang sehat disebut menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan Kota Semarang. Dengan kemampuan fiskal yang kuat, berbagai kebutuhan masyarakat dinilai dapat dijawab secara lebih optimal melalui program pembangunan yang berkelanjutan.

Kondisi tersebut juga diyakini akan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Agustina menegaskan, capaian WTP yang kembali diraih tidak boleh membuat seluruh perangkat daerah berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan tersebut harus dijadikan pemacu untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran.

“Saya ingin budaya pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab terus menjadi nafas pemerintahan di Kota Semarang. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja yang nyata dan pengelolaan anggaran yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga,” katanya.

Komitmen Hadirkan Pemerintahan Bersih

Raihan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 sekaligus dinilai memperkuat komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ke depan, kualitas pengelolaan keuangan daerah diharapkan tidak hanya tercermin dalam laporan keuangan yang baik, tetapi juga ditunjukkan melalui meningkatnya kualitas hidup masyarakat, membaiknya layanan publik, serta bertambahnya manfaat pembangunan yang dirasakan warga Kota Semarang.(tya)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID – Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat sebanyak 240 kasus HIV baru ditemukan selama periode Januari hingga Mei 2026. Temuan tersebut merupakan hasil dari peningkatan kegiatan skrining, perluasan akses layanan tes HIV, serta penguatan penemuan kasus secara aktif (_active case finding_) di fasilitas pelayanan kesehatan dan kelompok masyarakat yang memiliki faktor risiko. Tingginya temuan kasus HIV di Kota Semarang menunjukkan semakin banyak masyarakat yang berhasil dijangkau layanan pemeriksaan dan deteksi dini, bukan semata-mata mencerminkan peningkatan penularan HIV di masyarakat. Upaya deteksi dini yang semakin luas memungkinkan kasus HIV ditemukan lebih cepat sehingga pengobatan dapat segera diberikan dan risiko penularan dapat ditekan. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Kota Semarang, kelompok risiko dengan proporsi temuan tertinggi berasal dari Laki-laki Seks dengan Laki-laki (LSL) sebesar 44%, diikuti pasien Tuberkulosis (TBC) 12%, pasangan risiko tinggi 11%, populasi umum 11%, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS) 9%, pelanggan pekerja seks 5%, dan wanita pekerja seks 2%. Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Hakam, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara peningkatan temuan kasus dengan peningkatan penularan kasus. “Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan tidak selalu berarti penularan HIV meningkat. Justru hal ini menunjukkan bahwa layanan skrining semakin menjangkau kelompok yang sebelumnya belum terdeteksi. Semakin banyak masyarakat yang melakukan tes HIV, maka semakin besar peluang kasus ditemukan lebih awal sehingga pengobatan dapat segera dimulai dan risiko penularan dapat dicegah,” jelas Hakam. Ia menambahkan bahwa deteksi dini merupakan salah satu kunci utama pengendalian HIV. Dengan mengetahui status HIV sedini mungkin, seseorang dapat segera memperoleh terapi antiretroviral (ARV) sehingga tidak berkembang menjadi AIDS, tetap produktif menjalani kehidupan sehari-hari, serta memiliki kualitas hidup yang baik. “Saat ini HIV sudah dapat dikendalikan dengan pengobatan yang tepat dan teratur. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan HIV. Semakin cepat diketahui, semakin baik hasil pengobatannya dan semakin kecil risiko penularannya kepada orang lain,” tambahnya. Sebagai bentuk komitmen menin akses layanan, Dinas Kesehatan Kota Semarang memiliki program LIDYA DIMARI (Layanan Tes HIV dan Layanan ARV di malam hari). Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan kesehatan pada jam kerja. Dinas Kesehatan Kota Semarang juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma maupun diskriminasi kepada Orang Dengan HIV (ODHIV). HIV tidak menular melalui kontak sosial sehari-hari seperti berjabat tangan, berpelukan, berbagi peralatan makan, bekerja bersama, maupun aktivitas sosial lainnya. ODHIV dapat tetap hidup sehat, produktif, dan beraktivitas normal selama menjalani pengobatan ARV secara rutin sesuai anjuran tenaga kesehatan. Berbagai upaya pencegahan dan pengendalian HIV terus dilakukan melalui peningkatan edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat, perluasan layanan konseling dan tes HIV, penyediaan pengobatan ARV bagi seluruh ODHIV, pencegahan penularan dari ibu ke anak, pendampingan kepatuhan pengobatan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor bersama fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, dan komunitas peduli HIV/AIDS. Masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko atau ingin mengetahui status kesehatannya diimbau untuk memanfaatkan layanan tes HIV yang tersedia di fasilitas kesehatan terdekat. Seluruh layanan tes HIV dan pengobatan ARV di Kota Semarang dilaksanakan dengan prinsip kerahasiaan, keamanan, serta tanpa diskriminasi. #semarang #agustina #jateng #hiv #aids

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Artikel Menarik Lainnya