FOLKSTIME.ID – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali diraih Pemerintah Kota Semarang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sehingga capaian tersebut menandai keberhasilan Kota Semarang mempertahankan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah selama 10 kali berturut-turut.
Raihan WTP Kota Semarang tersebut dinilai memperlihatkan bahwa tata kelola keuangan daerah telah dijalankan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga disebut terus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Capaian WTP 10 kali berturut-turut itu diterima Pemerintah Kota Semarang setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan oleh BPK RI kepada jajaran pemerintah daerah, Rabu (11/6).
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang, DPRD, dan berbagai pihak yang terus mengawal jalannya pemerintahan. Namun bagi saya, yang paling penting bukan sekadar mendapatkan WTP, melainkan memastikan bahwa uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang dirasakan manfaatnya,” ujar Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng usai menerima LHP BPK.
Menurut Agustina, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak boleh dipandang hanya sebagai keberhasilan administratif. Anggaran daerah, kata dia, harus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan warga secara langsung.
APBD Diarahkan untuk Program Prioritas
Sepanjang tahun 2025, anggaran daerah disebut telah diarahkan pada sejumlah program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program tersebut meliputi pembangunan jalan dan drainase, penanganan banjir, peningkatan kualitas permukiman, pelayanan kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga perlindungan sosial.
Berbagai program tersebut dinilai menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memastikan manfaat APBD dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kota Semarang.
“Warga ingin melihat jalan yang lebih baik, lingkungan yang lebih nyaman, pelayanan yang semakin cepat, serta kesempatan ekonomi yang semakin terbuka. Karena itu saya selalu menekankan bahwa setiap rupiah APBD harus bekerja untuk rakyat dan hasilnya harus bisa dirasakan masyarakat,” tegas Agustina.
Ia menilai, ukuran keberhasilan tata kelola keuangan daerah bukan ditentukan oleh banyaknya penghargaan yang diperoleh pemerintah maupun tebalnya laporan keuangan yang dihasilkan. Sebaliknya, manfaat nyata yang diterima masyarakat disebut menjadi indikator utama keberhasilan pengelolaan anggaran.
Tata Kelola Keuangan Jadi Fondasi Pembangunan
Lebih lanjut, pengelolaan keuangan yang sehat disebut menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan Kota Semarang. Dengan kemampuan fiskal yang kuat, berbagai kebutuhan masyarakat dinilai dapat dijawab secara lebih optimal melalui program pembangunan yang berkelanjutan.
Kondisi tersebut juga diyakini akan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Agustina menegaskan, capaian WTP yang kembali diraih tidak boleh membuat seluruh perangkat daerah berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan tersebut harus dijadikan pemacu untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran.
“Saya ingin budaya pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab terus menjadi nafas pemerintahan di Kota Semarang. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja yang nyata dan pengelolaan anggaran yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga,” katanya.
Komitmen Hadirkan Pemerintahan Bersih
Raihan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 sekaligus dinilai memperkuat komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ke depan, kualitas pengelolaan keuangan daerah diharapkan tidak hanya tercermin dalam laporan keuangan yang baik, tetapi juga ditunjukkan melalui meningkatnya kualitas hidup masyarakat, membaiknya layanan publik, serta bertambahnya manfaat pembangunan yang dirasakan warga Kota Semarang.(tya)







