FOLKSTIME.ID – Tuntutan kesejahteraan buruh, penanganan banjir, dan keselamatan infrastruktur di Kota Semarang disuarakan dalam aksi Hari Buruh Internasional yang digelar di depan Balaikota Semarang, Jumat (1/5), dan langsung direspons oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.
Aksi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Semarang tersebut diwarnai penyampaian sejumlah isu strategis, mulai dari ketenagakerjaan hingga persoalan tata kota yang dinilai belum tertangani secara optimal.
Dalam aksi tersebut, massa disebut telah membawa berbagai tuntutan yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Semarang bersama DPRD, khususnya terkait perlindungan buruh dan keselamatan publik.
HMI Soroti Ketidakadilan dan Infrastruktur Kota
Ketua HMI Cabang Kota Semarang, Muhammad Nabil Mualif, menegaskan bahwa aksi yang digelar merupakan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang masih dirasakan masyarakat, khususnya kaum buruh.
“Hari Buruh ini adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Kami ingin menunjukkan kepada Wali Kota Semarang dan jajarannya agar mampu menghilangkan ketidakadilan di Kota Semarang,” ujarnya.
Selain isu ketenagakerjaan, persoalan Jalan Silayur disebut menjadi sorotan utama karena dinilai terus menimbulkan korban akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat.
“Kasus di Silayur ini terus berulang setiap tahun dan sudah banyak memakan korban jiwa maupun luka. Bahkan salah satu kader kami juga pernah menjadi korban akibat serpihan kaca truk,” tuturnya.
Persoalan banjir yang masih terjadi secara tahunan juga dinilai belum memiliki solusi konkret. Pemerintah Kota Semarang diminta segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.
“Kami menuntut agar persoalan banjir segera diselesaikan secara nyata, bukan hanya wacana,” tegasnya.
Tuntutan Akan Terus Dikawal
Aksi lanjutan disebut akan terus dilakukan apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Kalau tuntutan ini tidak diselesaikan, kami akan terus turun ke jalan untuk menyuarakan kebenaran,” ujar Nabil.
Pemkot Klaim Kebijakan Pro-Buruh
Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyatakan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan buruh telah diwujudkan melalui sejumlah kebijakan daerah, termasuk penerapan skema Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK).
“Kita kota satu-satunya di Jawa Tengah yang telah menerbitkan kebijakan terkait kesejahteraan pekerja, termasuk skema UMSK,” ujarnya.
Terkait tuntutan penghapusan outsourcing dan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, aspirasi tersebut disebut akan diteruskan ke pemerintah pusat melalui DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Guru PPPK dan Infrastruktur Jadi Perhatian
Di sektor pendidikan, skema guru PPPK paruh waktu dipastikan tidak akan dihapus karena dinilai masih dibutuhkan untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar.
“Anggaran untuk PPPK paruh waktu mencapai sekitar Rp140 miliar per tahun. Ini tetap kami pertahankan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait keselamatan di Jalan Silayur, diakui bahwa pelanggaran oleh kendaraan berat masih terjadi meskipun pembatasan telah diberlakukan. Pengawasan disebut telah diperkuat melalui koordinasi dengan aparat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk pengawasan,” katanya.
Penanganan Banjir dan Transportasi Dikebut
Penanganan banjir di Kota Semarang disebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk banjir rob dan kiriman air dari wilayah hulu. Upaya penanganan disebut terus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.
“Permasalahan utama adalah banjir kiriman. Kami sudah berkoordinasi untuk penambahan jalur air,” ungkapnya.
Selain itu, peremajaan armada Bus Rapid Transit (BRT) tengah dilakukan dan ditargetkan rampung pada September 2026, guna meningkatkan layanan transportasi publik.
“Penambahan armada terus berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan peluncuran tambahan unit BRT,” ujarnya.
Di bidang lingkungan, pengawasan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dipastikan akan diperketat melalui integrasi sistem perizinan antar dinas.
“Sistem perizinan akan saling terhubung, sehingga izin tidak akan keluar jika AMDAL belum terpenuhi,” tegasnya.(rin)







