Dua dosen UNNES menjadi dosen tamu di Fuzhou University, China, memperkuat diplomasi bahasa Indonesia dan membuka peluang kerja sama akademik internasional.

Dua dosen UNNES menjadi dosen tamu di Fuzhou University, China, memperkuat diplomasi bahasa Indonesia dan membuka peluang kerja sama akademik internasional.

FOLKSTIME.ID – Upaya penguatan diplomasi bahasa Indonesia di tingkat internasional kembali dilakukan melalui pengiriman dua dosen Universitas Negeri Semarang (UNNES) sebagai dosen tamu atau visiting lecturer di Fuzhou University, China, untuk memperluas kerja sama akademik sekaligus mengenalkan bahasa dan budaya Indonesia kepada mahasiswa luar negeri.

Program visiting lecturer tersebut telah dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli 2024 oleh dua dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UNNES, yakni Dr. Imam Baehaqie dari Program Magister Pendidikan Bahasa Indonesia dan Dr. Wati Istanti dari Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Selama kegiatan berlangsung, pengajaran bahasa Indonesia serta penjajakan kolaborasi akademik dengan Fuzhou University telah dilakukan sebagai bagian dari penguatan diplomasi budaya melalui pendidikan.

Kegiatan tersebut juga telah diawali dengan penerimaan resmi oleh Dekan School of Law Fuzhou University Prof. Li Zhi bersama Kepala International Office Prof. Shao. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk membahas peluang pengembangan kerja sama di bidang pendidikan bahasa, budaya, hingga kajian hukum internasional yang melibatkan Indonesia.

“Kegiatan ini menjadi inisiasi kolaborasi kerja sama khususnya untuk bidang bahasa hukum, mengingat di School of Law, Fuzhou University memiliki mata kuliah Hukum Internasional,” ujar Dr. Wati Istanti.

Menurut Wati, pengenalan bahasa Indonesia dinilai menjadi kebutuhan penting bagi mahasiswa hukum internasional di Fuzhou University karena pemahaman terhadap sistem hukum suatu negara tidak dapat dipisahkan dari bahasa serta budaya masyarakatnya. Oleh sebab itu, penguasaan bahasa Indonesia diharapkan dapat menjadi bekal akademik dalam memahami konteks hukum Indonesia secara lebih komprehensif.

“Pengenalan bahasa dan budaya Indonesia bagi mahasiswa Fuzhou University perlu diberikan untuk membekali mereka memahami konteks hukum tersebut,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, peluang kolaborasi akademik antara UNNES dan Fuzhou University juga diharapkan semakin terbuka, terutama dalam pengembangan pendidikan bahasa, riset bersama, pertukaran akademisi, hingga penguatan kerja sama di bidang hukum internasional yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia.

Penguatan diplomasi bahasa Indonesia sendiri telah lama dijadikan salah satu fokus internasionalisasi UNNES. Melalui Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, berbagai kegiatan promosi bahasa Indonesia kepada penutur asing terus dikembangkan sebagai bagian dari diplomasi budaya Indonesia di berbagai negara.

Rekam jejak tersebut diperkuat dengan keberadaan pusat studi Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang dimiliki UNNES. Selain rutin mengirim dosen sebagai pengajar di luar negeri, mahasiswa UNNES juga telah diberangkatkan dalam berbagai program pertukaran mahasiswa internasional yang sekaligus dimanfaatkan untuk memperkenalkan bahasa Indonesia di kampus-kampus mitra luar negeri.

Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai instrumen diplomasi budaya sekaligus memperluas jejaring kerja sama internasional UNNES dengan berbagai perguruan tinggi dunia, termasuk di China.(tya)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Kejaksaan Agung menegaskan hubungan dengan Polri tetap solid di tengah beredarnya berbagai spekulasi mengenai penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi sektor batu bara. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan Kejagung menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan penyidik Polri. Namun, hingga saat ini Kejagung masih menunggu penjelasan resmi terkait objek penggeledahan maupun barang bukti yang disita. Kejagung juga memastikan tidak ada ketegangan antara kedua lembaga penegak hukum. Menurutnya, koordinasi tetap berjalan sesuai kewenangan masing-masing dan masyarakat diminta tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan seiring proses penyidikan yang berjalan. #kejagung #polri #tni #kpk #korupsi

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *