FOLKSTIME.ID – Modus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan mencatut nama pejabat kembali mencuat di Kota Semarang. Kali ini, nama Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, ikut disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meyakinkan calon korban dengan iming-iming bisa meloloskan seleksi CPNS.
Menanggapi hal tersebut, Agustina angkat bicara dan menegaskan bahwa tidak ada jalur khusus dalam penerimaan CPNS. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Menurut Agustina, praktik penipuan seperti ini terus berulang karena masih adanya pihak yang sengaja memanfaatkan situasi, ditambah pola pikir sebagian masyarakat yang masih percaya bahwa kursi ASN bisa “dibeli”.
“Kalau masih ada yang berpikir bisa membayar untuk menjadi PNS, itu keliru. Di Kota Semarang hal seperti itu tidak ada,” tegas Agustina kepada BahteraJateng, Senin (27/4).
Ia menjelaskan, proses seleksi CPNS sepenuhnya berada di bawah kendali Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur apalagi meloloskan peserta.
Karena itu, Agustina memastikan semua proses birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, termasuk mutasi, promosi jabatan, hingga rekrutmen pegawai, berjalan secara transparan dan tidak dapat diintervensi.
“Kalau ada yang menawarkan bantuan untuk mengurus CPNS, perizinan, atau jabatan dengan imbalan uang, itu pasti penipuan,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji manis para pelaku. Menurutnya, satu-satunya cara menjadi PNS adalah melalui jalur resmi dengan persiapan matang dan kemampuan sendiri.
“Kalau mau jadi PNS, ya ikut jalur resmi. Belajar, ikut tes, dan berdoa. Jangan mencari jalan pintas,” katanya.
Agustina menambahkan, pemerintah daerah hanya bisa membantu masyarakat dalam pelayanan administratif seperti pengurusan dokumen secara cepat dan tanpa pungutan liar, bukan menjanjikan kelulusan.
Pemerintah Kota Semarang berharap masyarakat semakin kritis dan waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok rekrutmen CPNS yang mengatasnamakan pejabat demi meraup keuntungan pribadi.(mus)







