FOLKSTIME.ID – Laporan kebakaran palsu di Semarang kembali menjadi sorotan setelah belasan personel pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan ke lokasi yang disebut mengalami kebakaran di wilayah Kecamatan Semarang Barat, namun tidak ditemukan adanya peristiwa kebakaran sebagaimana dilaporkan melalui layanan darurat. Kejadian ini menyoroti pentingnya verifikasi laporan kebakaran serta potensi penyalahgunaan layanan darurat oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Peristiwa ini bermula ketika laporan masuk ke call center Damkar mengenai dugaan kebakaran sebuah rumah makan di kawasan Jalan WR Supratman, Ngemplak Simongan. Informasi yang diterima menyebutkan adanya kondisi darurat berupa bangunan usaha kuliner yang terbakar dan membutuhkan penanganan segera, sehingga respons cepat pun dilakukan oleh petugas sesuai prosedur standar operasional.
Sebanyak dua unit armada Damkar beserta 12 personel kemudian diberangkatkan menuju lokasi dalam waktu singkat, mengingat setiap laporan kebakaran diprioritaskan untuk ditindaklanjuti tanpa penundaan guna mencegah risiko meluasnya api. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung di titik yang dimaksud, tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran maupun situasi darurat lain.
Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Tantri Pradono, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diduga merupakan aksi prank yang dilakukan oleh oknum debt collector untuk tujuan tertentu.
“Laporan yang masuk menyebutkan adanya kebakaran di warung nasi goreng, tetapi setelah personel kami tiba di lokasi, tidak ada kejadian kebakaran sama sekali,” ujar Tantri saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Diduga Digunakan untuk Meneror
Dugaan sementara, laporan kebakaran palsu tersebut sengaja dibuat untuk menekan atau menakut-nakuti pemilik usaha yang tengah memiliki persoalan dengan pihak penagih utang dari layanan pinjaman online. Identitas pelapor disebutkan dalam laporan awal, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat petugas tiba.
“Pelapor tidak ada di tempat. Informasi yang kami terima mengarah pada dugaan bahwa laporan ini dibuat untuk meneror. Laporan dikirim melalui call center 113 dengan menyebutkan kondisi darurat,” lanjut Tantri.
Dalam laporan yang diterima petugas, disebutkan bahwa lokasi kejadian berada di sebuah rumah makan nasi goreng di kawasan Semarang Barat. Bahkan, pelapor meminta agar petugas segera datang karena situasi dianggap mendesak, sehingga respons cepat tidak dapat dihindari oleh tim Damkar.
Evaluasi Prosedur Verifikasi
Tantri menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk sebenarnya telah melalui proses verifikasi awal, termasuk upaya meminta bukti pendukung seperti video apabila memungkinkan. Namun dalam situasi darurat, respons cepat tetap menjadi prioritas utama demi keselamatan masyarakat.
“Biasanya kami lakukan konfirmasi dan jika memungkinkan diminta bukti visual seperti video. Tetapi dalam kondisi tertentu, tanpa bukti pun tim tetap harus bergerak cepat, maksimal 15 menit sejak laporan diterima,” jelasnya.
Kejadian ini disebut menjadi bahan evaluasi internal agar ke depan mekanisme penyaringan laporan dapat diperkuat tanpa menghambat kecepatan respons. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalahgunakan layanan darurat karena dapat berdampak serius terhadap penanganan kejadian yang sebenarnya membutuhkan bantuan.
Tantri juga mengakui bahwa kasus laporan kebakaran palsu yang diduga digunakan sebagai alat teror ini merupakan pengalaman pertama yang ditemuinya sejak mulai bertugas pada Maret 2026. “Ini menjadi kasus pertama yang saya temui terkait laporan yang diprank seperti ini,” pungkasnya.(tya)







