Semarang Kukuhkan Posisi Elite Nasional, Toleransi Jadi Nafas Kehidupan Warga

FOLKSTIME.ID – Posisi tiga besar dalam daftar kota dengan tingkat toleransi tertinggi secara nasional kembali berhasil diraih oleh Kota Semarang dalam ajang peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang diselenggarakan oleh SETARA Institute. Capaian tersebut menegaskan penguatan kebijakan inklusif serta konsistensi pembangunan sosial yang terus dijaga di ibu kota Jawa Tengah tersebut.

Penghargaan yang dinilai prestisius dalam pemetaan kebebasan beragama dan praktik inklusi sosial itu diserahkan di Jakarta pada Rabu (22/4), dan diterima mewakili Wali Kota Semarang oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat. Penilaian dilakukan terhadap 94 kota di Indonesia dengan sejumlah indikator yang menitikberatkan pada regulasi, tindakan pemerintah, serta dinamika sosial masyarakat.

Capaian ini sekaligus memperlihatkan tren peningkatan signifikan dalam indeks toleransi Kota Semarang dalam beberapa tahun terakhir, yang secara konsisten mengalami lonjakan peringkat sejak 2021 hingga 2025. Dengan hasil tersebut, Semarang dinilai mampu menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman yang terus berkembang.

“Terima kasih kepada SETARA Institute atas kepercayaan ini, sehingga Kota Semarang kembali menjadi bagian dari kota dengan skor toleransi tertinggi di Indonesia. Bagi kami ini bukan garis akhir, melainkan pengingat bahwa merawat keberagaman adalah kerja yang tidak pernah selesai,” ujar Agustina Wilujeng dalam pernyataan yang disampaikan.

Tren Positif Lima Tahun Terakhir

Berdasarkan data historis, peningkatan peringkat Kota Semarang disebutkan telah terjadi secara bertahap, dimulai dari posisi ke-12 pada 2021, naik ke peringkat ke-7 pada 2022, kemudian menempati posisi ke-5 pada 2023, hingga akhirnya mencapai peringkat ke-3 pada 2024 dan bertahan pada 2025. Lonjakan tersebut dinilai sebagai refleksi dari konsistensi kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat nilai toleransi.

Upaya tersebut tidak hanya diwujudkan dalam bentuk regulasi, tetapi juga melalui pendekatan sosial yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, komunitas lintas iman, dan kelompok pemuda. Kebijakan yang bersifat inklusif disebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keharmonisan.

“Keberagaman dan toleransi kami ibaratkan seperti bunga yang tumbuh di taman kota. Ia tidak perlu diminta untuk indah, tidak perlu dipuji untuk harum. Ia tetap mekar, memberi warna, dan menghidupkan ruang di sekitarnya. Dan tugas kami adalah memastikan taman itu tetap terawat,” lanjut Agustina Wilujeng.

Toleransi sebagai Praktik Sehari-hari

Ditekankan pula bahwa nilai toleransi di Kota Semarang tidak hanya hadir dalam forum formal atau kegiatan seremonial, melainkan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Interaksi lintas iman yang berlangsung secara alami di lingkungan kampung, rumah ibadah, hingga ruang publik dinilai sebagai kekuatan utama dalam menjaga harmoni sosial.

“Di Kota Semarang, toleransi tidak menunggu panggung dan event. Ia hidup di kampung-kampung, di ruang ibadah, di ruang publik dan laku keseharian warga kami. Maka penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh warga Kota Semarang,” tegasnya.(tya)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyoroti tegas praktik parkir liar yang mematok tarif hingga Rp40 ribu di kawasan Kota Lama Semarang. Ia menilai pungutan tersebut meresahkan wisatawan dan mencoreng citra destinasi unggulan Kota Semarang. Menurut Agustina, kawasan Kota Lama seharusnya menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan ramah bagi pengunjung. Namun, ulah oknum juru parkir tidak resmi justru menciptakan pengalaman negatif bagi wisatawan yang datang. Pemerintah Kota Semarang, lanjutnya, akan memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku parkir liar. Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan dinas terkait juga akan ditingkatkan untuk memastikan sistem parkir berjalan sesuai aturan. #semarang #kotalama #parkir #viral

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Artikel Menarik Lainnya