Rektor UIN Walisongo Semarang Tegaskan Tidak Ada Larangan Kurban, Potongan Video Menteri Agama adalah Hoaks

FOLKSTIME.ID – Polemik di media sosial terkait isu larangan penyembelihan hewan kurban oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya diluruskan. Pemerintah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan muncul akibat potongan video yang disebarluaskan tanpa konteks utuh.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan bagian dari pernyataan dalam acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026.

Menurutnya, narasi yang menyertai video tersebut telah dipelintir dengan judul provokatif sehingga memicu kesalahpahaman publik. “Informasi tersebut tidak benar. Pernyataan Menag dipotong sehingga kehilangan konteks utuhnya,” ujarnya.

Kementerian Agama menekankan bahwa tidak pernah ada kebijakan yang melarang pelaksanaan kurban. Sebaliknya, pemerintah justru mendorong peningkatan kualitas ibadah kurban melalui pengelolaan yang lebih baik, salah satunya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Melalui sistem ini, pelaksanaan kurban diharapkan lebih tertata, mulai dari proses penyembelihan yang sesuai syariat dan higienis, hingga distribusi daging yang lebih merata dan tepat sasaran. Fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang memenuhi standar juga menjadi bagian dari upaya tersebut.

Di tengah polemik yang berkembang, Rektor UIN Walisongo Semarang, Musahadi, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi digital. Ia menilai, maraknya potongan konten tanpa konteks kerap menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

“Potongan pernyataan yang tidak utuh sering kali menghilangkan maksud sebenarnya dan berpotensi menyesatkan,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta membiasakan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Prinsip tabayyun, menurutnya, menjadi kunci dalam menjaga kualitas ruang publik digital.

Musahadi juga menegaskan bahwa ibadah kurban tetap perlu dilaksanakan dengan baik sesuai ajaran agama. Berbagai inovasi dalam tata kelola kurban, selama bertujuan meningkatkan kualitas dan manfaatnya, dinilai sebagai langkah yang patut diapresiasi.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan dan dapat menjalankan ibadah kurban dengan tenang serta penuh keyakinan.

Artikel Menarik Lainnya