Jangan Hilangkan Hak Anak Miskin di SPMB

FOLKSTIME.ID — Anggota DPRD Jawa Tengah, Dipa Yustia, mendorong perubahan kebijakan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, khususnya pada jalur afirmasi.

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, anak panti, hingga anak tidak sekolah (ATS).

Dipa menilai, kebijakan yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kelompok rentan tersebut.

Jadwal Afirmasi Dinilai Perlu Dipisah

Dipa menyoroti penyamaan jadwal pendaftaran jalur afirmasi dengan jalur umum sebagai salah satu penyebab kuota tidak terserap maksimal.

Ia menegaskan, peserta dari kelompok rentan sering kalah cepat dibanding calon siswa dari jalur umum yang memiliki akses informasi dan kesiapan lebih baik.

“Kalau jadwalnya disamakan, yang punya akses lebih siap akan selalu unggul. Sementara yang seharusnya diprioritaskan justru tertinggal,” tegasnya.

Menurutnya, pemisahan jadwal afirmasi akan memberi ruang bagi pemerintah dan sekolah untuk melakukan jemput bola serta pendampingan kepada calon peserta didik yang membutuhkan.

Soroti Pengalihan Kuota Afirmasi

Selain soal jadwal, Dipa juga mengkritisi praktik pengalihan kuota afirmasi ke jalur lain yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Ia menyebut, kuota yang tidak terisi optimal tidak seharusnya langsung dialihkan tanpa upaya maksimal menjangkau kelompok sasaran.

“Kalau waktunya sempit lalu kuota tidak terisi dan dialihkan, yang salah bukan masyarakatnya, tapi sistemnya,” ujarnya.

Afirmasi Harus Jadi Wujud Keberpihakan

Dipa menegaskan, jalur afirmasi bukan sekadar mekanisme administratif dalam SPMB, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap masyarakat kurang mampu.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak melakukan pengalihan kuota secara prematur dan memastikan seluruh hak kelompok rentan terpenuhi.

“Kalau serius bicara keadilan pendidikan, maka sistemnya harus memberi waktu dan ruang bagi mereka yang paling membutuhkan,” pungkasnya. (Rin)

Artikel Menarik Lainnya