Bea Cukai Tanjung Emas Semarang menggagalkan ekspor ilegal 90,2 ton kratom tujuan India senilai Rp4,96 miliar. Empat tersangka ditetapkan atas dugaan pemalsuan dokumen. News Bea Cukai Gagalkan Ekspor 90 Ton Kratom Senilai Rp4,9 Miliar di Pelabuhan Tanjung Emas, 4 Tersangka Dijerat 25 Februari 2026 Folkstime.id – Bea Cukai Tanjung Emas Semarang menggagalkan ekspor ilegal 90,2 ton kratom tujuan India…
Di Balik Setelan Formal, Batik Jadi Strategi Komunikasi Deo Galih Bangun Citra Profesional 5 April 2026
Halal bi Halal di Bandungan, Alumni Doktor Untag Semarang Gaungkan Gerakan Sadar Hukum dan Integritas Publik 4 April 2026
Komisi III DPR di Kasus Amsal Sitepu, Ady Setyawan Tegaskan Peran Legislatif Seperti Ini 4 April 2026
103 Tim Pelajar Ramaikan Mobile Legends Kapolres Cup 2026 Demak, Jadi Ajang Cegah Tawuran dan Cetak Atlet 4 April 2026