
Raihan opini WTP ke-10 Pemkab Demak mendapat apresiasi seluruh fraksi DPRD.
FOLKSTIME.ID – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Namun, di balik capaian tersebut, seluruh fraksi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp253,67 miliar dan meminta pemerintah daerah segera membenahi perencanaan serta pelaksanaan anggaran.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula DPRD Demak, Kamis (10/7/2026).
Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera (DPS) melalui juru bicaranya, Rizky Irfandi Kurniawan, menilai opini WTP merupakan bukti komitmen pemerintah dalam pengelolaan administrasi keuangan. Meski demikian, WTP dinilai bukan tujuan akhir, melainkan harus diikuti dengan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Fraksi DPS menyoroti peningkatan SILPA sekitar Rp82,4 miliar dibanding tahun sebelumnya yang dinilai dipengaruhi rendahnya realisasi sejumlah pos belanja, mulai dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hingga belanja modal.
“Opini WTP bukanlah akhir dari pengelolaan keuangan daerah. Temuan dan rekomendasi BPK harus menjadi acuan utama untuk memperbaiki tata kelola keuangan, sedangkan SILPA yang besar harus dimanfaatkan bagi belanja wajib dan program prioritas daerah,” tegas Fraksi DPS.
Senada dengan itu, Fraksi Partai NasDem mengapresiasi keberhasilan Pemkab Demak mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya. Namun, NasDem meminta DPRD terus mengoptimalkan fungsi pengawasan agar setiap kelemahan dalam pengelolaan keuangan dapat segera diperbaiki.
Selain itu, fraksi tersebut mendorong pemerintah daerah lebih kreatif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kajian yang komprehensif serta evaluasi berkala terhadap kinerja organisasi perangkat daerah.
Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) juga memberikan apresiasi atas penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD yang dilakukan tepat waktu dan raihan opini WTP. Namun, FKB mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari tingginya pendapatan atau serapan anggaran, melainkan sejauh mana mampu menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan infrastruktur.
Fraksi tersebut menilai pembangunan kawasan pesisir yang masih menghadapi abrasi dan banjir rob harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Selama abrasi dan banjir rob masih menggenangi kawasan pesisir, serta jaringan irigasi belum terpenuhi, pembangunan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” tegas Fraksi Kebangkitan Bangsa.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai laporan pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain mengapresiasi raihan WTP, Fraksi PDIP meminta Pemkab Demak menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Fraksi tersebut juga mengkritisi meningkatnya SILPA, bertambahnya piutang daerah, rendahnya realisasi sejumlah sektor PAD, serta perlunya strategi yang lebih efektif dalam penagihan piutang dan optimalisasi insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP menegaskan bahwa keberhasilan APBD harus diukur dari manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat. Bahkan, fraksi tersebut menyampaikan pantun yang menyindir besarnya SILPA sebagai indikator belum optimalnya perencanaan anggaran.
“SILPA besar tiap akhir tahun berarti perencanaan belum dibenahi. Karena itu kami meminta pemerintah daerah menyusun langkah yang lebih realistis agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi Gerindra turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Demak mempertahankan opini WTP. Namun, Gerindra menilai besarnya SILPA mencerminkan masih adanya kelemahan dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan.
Fraksi tersebut mendorong pemerintah mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengawasan internal melalui Inspektorat, serta menindaklanjuti seluruh temuan BPK secara serius guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Opini WTP harus menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sekadar prestasi administratif. Seluruh rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti secara serius, transparan, tepat waktu, dan akuntabel,” tegas Fraksi Gerindra.
Secara keseluruhan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Demak menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Demak dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara lebih optimal oleh masyarakat.
