FOLKSTIME.ID – Upaya menekan kriminalitas dan kenakalan remaja di Kota Semarang kini diarahkan pada penguatan ruang-ruang aktivitas positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Pendekatan ini mengemuka dalam sarasehan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Kamis (26/2/2026), sebagai langkah antisipatif menjelang Ramadan.
Alih-alih hanya mengandalkan penindakan, forum tersebut menitikberatkan pada pembangunan ekosistem sosial yang mampu mencegah munculnya penyakit masyarakat sejak dini.
Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menegaskan pentingnya menyatukan gerak seluruh elemen agar tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani persoalan sosial.
Sebanyak 75 peserta dari berbagai unsur hadir dalam forum itu, mulai dari camat, kapolsek, perwakilan Koramil, OPD seperti Dinas Sosial dan Satpol PP, hingga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. Hadir pula perwakilan PKK, NU, LDII, Forum OSIS, serta sejumlah ormas lainnya.
Dalam diskusi, narasumber Prof. Singgih menyoroti bahwa berbagai instansi sebenarnya telah melakukan langkah pencegahan. Namun, tanpa integrasi yang kuat, hasilnya dinilai belum optimal.
Ia mendorong terbentuknya pendekatan berbasis ekosistem yang menyinergikan pendidikan, aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga komunitas masyarakat.
Salah satu gagasan yang menguat adalah pengembangan ruang publik yang lebih inklusif. Tidak hanya taman ramah anak, tetapi juga taman ramah remaja dan lansia.
Tingginya minat masyarakat terhadap fasilitas olahraga menjadi indikator bahwa kebutuhan ruang aktivitas sehat sangat besar.
Menurut Bambang, ketika remaja diberi wadah untuk berolahraga, berkreasi, dan menyalurkan energi secara positif, potensi keterlibatan dalam aksi negatif dapat ditekan secara signifikan.
Karena itu, muncul pula usulan penyediaan sasana pelajar gratis, optimalisasi aset Pemkot yang belum termanfaatkan menjadi sarana olahraga, hingga penambahan sirkuit di luar wilayah Mijen agar akses lebih merata.
Kesbangpol menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar diskusi. Rekomendasi yang dihasilkan akan dirumuskan dalam nota dinas dan disampaikan kepada Wali Kota Semarang sebagai bahan kebijakan lanjutan. Implementasinya nanti akan melibatkan Bappeda, dinas terkait, camat, serta unsur kepolisian dan TNI.
Selain itu, sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi turut dilibatkan, seperti Ketua FKUB Kota Semarang, Ketua PCNU Kota Semarang, Ketua PD Muhammadiyah Kota Semarang, Ketua PKK Kota Semarang, Ketua FORWAKOT Kota Semarang, Ketua BEM UNDIP Semarang, dan Ketua BEM UNISSULA Semarang.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, Pemkot Semarang berharap upaya pencegahan kriminalitas tidak hanya bersifat reaktif, tetapi menjadi gerakan bersama yang memperkuat ketahanan sosial masyarakat, tidak hanya selama Ramadan, melainkan berkelanjutan di masa mendatang.







