FOLKSTIME.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat pemulihan arsip pertanahan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh pada 26 November 2025. Sedikitnya 95.000 arsip berupa buku tanah dan surat ukur dilaporkan basah dan mengalami kerusakan, sementara total 165.000 warkah terdampak di delapan kabupaten/kota.
Kerusakan tersebut berdampak langsung pada terganggunya layanan pertanahan karena dokumen yang memuat data hak atas tanah masyarakat terendam air dan lumpur. Proses pemulihan harus dilakukan secara bertahap agar arsip dapat kembali digunakan sebagai dasar pelayanan administrasi pertanahan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengatakan percepatan restorasi menjadi langkah krusial untuk mencegah layanan publik tersendat dalam waktu lama. Ia memperkirakan, jika dilakukan secara normal, pemulihan ratusan ribu dokumen itu bisa memakan waktu hingga lima tahun.
“Kalau dihitung normal bisa sampai lima tahun. Karena itu kami berkolaborasi agar normalisasi pelayanan melalui restorasi bisa dipercepat,” ujar Arinaldi di Aceh, Kamis (26/2/2026).
Pihaknya menargetkan seluruh arsip terdampak dapat direstorasi sebelum akhir 2026. Upaya ini dilakukan melalui tahapan pembersihan lumpur, pengeringan dokumen, pemilahan berdasarkan tingkat kerusakan, hingga pemulihan fisik arsip agar kembali terbaca dan layak digunakan.
Selain pemulihan manual, ATR/BPN juga menyiapkan langkah strategis berupa digitalisasi arsip pertanahan. Transformasi ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kerusakan serupa jika terjadi bencana di masa mendatang.
“Kita tidak hanya bicara pembersihan dan penjemuran, tetapi bagaimana data tersebut bisa segera menjadi data digital. Harapannya kantor pertanahan yang terdampak lahir kembali menjadi kantor modern dengan layanan digital,” kata Arinaldi.
Dalam pelaksanaannya, restorasi melibatkan sejumlah lembaga. Selain Kanwil BPN Aceh, turut terlibat Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Keterlibatan STPN juga menjadi bagian dari pembelajaran teknis bagi para taruna dalam penanganan arsip terdampak bencana.
Kepala ANRI, Mego Pinandito, menegaskan bahwa proses penyelamatan arsip memerlukan ketelitian tinggi dan koordinasi lintas sektor. ANRI menurunkan tenaga profesional untuk mendampingi jajaran BPN daerah dalam memulihkan dokumen satu per satu.
Menurutnya, penanganan arsip pascabencana tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara kementerian sebagai pemilik arsip, pemerintah daerah, dan lembaga kearsipan agar proses pemulihan berjalan efektif dan sesuai standar.
Percepatan restorasi arsip pertanahan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepastian hukum hak atas tanah masyarakat di Aceh. Pemerintah berharap layanan pertanahan di wilayah terdampak dapat segera pulih sepenuhnya, sekaligus bertransformasi menuju sistem administrasi berbasis digital yang lebih tangguh menghadapi risiko bencana di masa depan.(infopublik.id / tya)






